CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bangkinang

Minggu, Maret 30, 2014


KAMPAR, RIAUGREEN.COM - Polsek Bangkinang Kota berhasil menangkap dan mengamankan diduga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang parkir di depan Pondok Pesantren Darun Nahdah Bangkinang, Jalan Raya Petapahan-Bangkinang Kota, Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Remaja ini ditangkap saat berada di salah satu Cafe di Bangkinang Kota, Sabtu (29/03/2014) malam.

Diduga pelaku saat ditangkap pada Sabtu malam sekira pukul 21.15 WIB, bertempat di Cafe Puncak Batam, Jalan Subrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

RH (16), warga desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara ini ditangkap dan diamankan berdasarkan laporan korban Isbul Arfan dengan Laporan Polisi /20/III/2014 Tanggal 27 Maret 2014.

Pelapor ketika itu kehilangan kendaraan sepeda motornya yang terparkir di depan di pekarangan Pondok Pesantren Darun Nahdah, desa Muara Uwai, kecamatan Bangkinang, Kamis (27/03/2014) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Hermawan melalui Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra kepada wartawan, Ahad (30/03/2014) pagi jelang siang, di Bangkinang Kota, membenarkan ada penangkapan tersebut.

Kronologis kejadian, kata Deni, terjadi pada hari Kamis (27/03/2014) sekira pukul 07.00 WIB, pelapor memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha merek Jupiter MX dengan Nopol BM 3603 ZA warna hitam berada di pekarangan Pesantren dalam keadaan stang terkunci.

Dan sekira pukul 14.30 WIB, pelapor hendak pulang dan dilihatnya sepeda motornya sudah tidak ada ditempatnya lagi.

"Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bankinang Kota," ujarnya.

Dan dari hasil pengembangan dilapangan selanjutnya ditemukan sepeda motornya disimpan diduga pelaku di Cafe Puncak Batam dalam keadaan sepeda motor sudah trondol (sudah dipreteli kapnya).

Selanjutnya diduga pelaku ditangkap dan ditemukan didalam kamarnya kap sepeda motor yang sudah dibuka serta 1 buah kunci T yang digunakan diduga pelaku untuk merusak kunci sepeda motor.

"Dan saat ini anggota Polsek Bangkinang Kota sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya.

Untuk Barang Bukti (BB) yang telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha merek Jupiter MX dengan Nopol BM 3603 ZA warna hitam dan satu buah kunci T. (arief)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau