BANGKINANG KOTA, RIAUGREEN.COM - Terkait telah dimulainya kampanye terbuka bagi partai politik, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar menghimbau kepada seluruh partai politik yang menjadi peserta pemilu supaya mentaati aturan maupun prosedur dalam berkampanye.
"Agar peserta pemilu mentaati aturan maupun prosedur dalam berkampanye," himbau Ketua Panwaslu kabupaten Kampar, Afrizal kepada wartawan, Senin (17/03/2014) pagi, di Bangkinang Kota.
Selain itu, Ia juga mengharapkan kepada partai peserta pemilu dapat memberikan pendidikan politik yang benar dan sehat kepada masyarakat luas maupun pendukungnya.
"Semua itu agar tercipta pemilu yang jurdil dan berkualitas," tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kampar ini.
Dikatakannya, saat ini Panwaslu Kampar telah melaksanakan tugas yaitu mengawasi kampanye yang dimulai pada tanggal 16 Maret sampai 05 April mendatan, sesuai dengan jadwal kampanye rapat umum.
Sebelumnya, Ahad (16/03/2014) kemarin telah dimulai diseluruh wilayah Indonesia pembukaan jadwal kampanye terbuka bagi partai politik peserta pemilu 2014.(Arief)
0 komentar:
Posting Komentar