CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

8 Gugatan Siap Dihadapi Pemprov Riau

Senin, Maret 24, 2014

PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pemprov Riau terus mengupayakan penyelesaian proses hukum yang hingga saat ini dihadapi. Dari total delapan proses hukum tersebut, diharapkan selesai tahun ini.

Salah satunya, yakni terkait perkara gugatan para tenaga peneliti Badan Penilitian dan Pengembangan (Balitbang) kepada pemerintah pusat yang telah membatalkan serta menuntut pengembalian tunjangan yang telah diberikan Pemprov Riau

"Ada delapan proses hukum yang kitaa tangani. Kita upayakan tahun ini selesai," kata Kepala Biro Hukum dan Ortal, di kantornya, Senin (24/3).

Dijelaskannya, sebelumnya Pemprov Riau melakukan pengangkatan tenaga peneliti dengan memberikan tunjangan. Belakangan, pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB membatalkannya serta meminta pengembalian tunjangan yang sudah terlanjur diberikan.

Dimana pusat beralasan, melalui peraturan barunya bahwa pengangkatan tenaga peneliti yang dilakukan Pemprov harus ditinjau ulang, dengan pembatalan serta pemberian tunjangan yang sudah diberikan.

Gugatan pembatalan tenaga peneliti rencananya akan digelar pada Kamis 27 Maret mendatang. Saksi ahli dari Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) juga akan dihadirkan terkait tuntutan pembatalan tersebut.

Pemprov sendiri sudah mempersiapkan pengacara terkait gugatan pusat tersebut. "Kamis 27 maret nanti, saksi ahli dari LIPI melalui Balitbangnnya ke sini untuk memberikan keterangan di PN Pekanbaru," jelas Sudarman.

Selain itu, ada juga persoalan hukum yang dihadapi Pemprov saat ini. Jumlahnya ada delapan. Diantaranya ada sengketa lahan Univeritas Riau (UR), proses banding terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD kabupaten kota.

Kemudian ada juga proses hukum yang dilayangkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Pemprov terkait penegakan aturan soal penggunaan efek rumah kaca. Dimana, Pemprov selaku pemegang kebijakan dinilai kurang memberikan perhatian terkait pengurangi efek rumah kaca.

"Yang menuntut Walhi, kita Pemprov dianggap kurang memberikan perhatian. Jadi dari tuntutan itu mereka meminta agar kita serius mengurangi efek gas kaca," papar Sudarman.

Proses sidang tuntutan Walhi tersebut kemungkinan dimulai minggu depan. Pemprov sendiri siap menghadapinya.

"Kita merasa sudah cukup maksimal. Tapi mereka (Walhi) menilai kurang memberikan perhatian. Tuntutannya meminta penanganan tegas soal efek gas rumah kaca oleh Pemprov," papar Sudarman.

Masing-masing penyelesaian proses hukum tersebut semua dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara untuk tahun ini belum ada lagi. (red/rtc)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau