Kabut Asap di Bengkalis (foto:RiauGreen.com) |
Bahkan, api merembet hingga pemukiman warga. PT NSP merupakan sebuah perusahaan di bawah konsorsium PT Sampoerna Grup. "Masyarakat sangat dirugikan. Perusahaan harus bertanggung jawab. Terlepas api itu muncul disengaja atau tidak disengaja," kata Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan, seperti dikuitp Tempo pada Jumat, 7 Februari 2014.
Riko mengklaim kebakaran lahan bemula dari lahan konsesi perkebunan sagu milik PT NSP, tepatnya di area perkebunan sagu blok K 26. Kata Riko, dari penelusuran Walhi ditemukan adanya aktivitas pembersihan lahan (land clearing) di area K 26 dengan luas 50 hektare. Akibat kebakaran, hampir 1.500 hektare lahan perusahaan terbakar hingga merembet ke perkebunan sagu masyarakat di Desa Kepau Baru.
Riko menilai tata kelola lahan gambut yang serampangan untuk perkebunan sagu sangat mudah memicu kebakaran dibandingkan dengan tata kelola lahan gambut yang dilakukan masyarakat. Menurut Riko, perusahaan bekerja dengan merusak kualitas gambut dengan cara membuat kanal yang bertujuan untuk transportasi hasil kayu.
Masyarakat Kepau Baru Abdul Manan mengaku perkebunan masyarakat yang terbakar akibat rembetan api seluas 500 hektare. Manan mengatakan kebakaran lahan berasal dari lahan perusahaan PT NSP blok K 26.
Humas PT NSP Setyo Budi Hutomo mengatakan kebakaran lahan memang berasal dari lahan konsesi petak K 26. Namun, dia membantah api tersebut muncul akibat aktivitas pembersihan lahan. "Tetapi bukan dari aktivitas kerja perusahaan, perlu diketahui bahwa asal api dari dekat jalan yang biasa dilalui masyarakat," ujarnya. Dia mengaku api sudah berhasil dipadamkan. (tc)
0 komentar:
Posting Komentar