Lukman Syarif (foto net) |
Sebab, fatwa MUI menyebutkan merayakan valentine tidak beralasan dan tidak sesuai dengan syariat Agama Islam, baik secara aqidah maupun sejarah Islam.
"Umat Islam secara umum, dan remaja khususnya kita imbau dan melarang untuk melakukan perayaan hari valentine karena tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata Lukman kepada pers di Dumai, Kamis kepada wartawan.
Berdasarkan fatwa MUI yang dikeluarkan pada 2011 lalu, sebut Lukman, valentine day diduga selalu identik dengan gemerlap pesta pora dan hasrat merayakan dalam suasana hura-hura.
"Merayakan valentine sama dengan melakukan perbuatan yang berlebih-lebihan, dan karena mubazir, maka tidak dibenarkan dalam Islam," ujarnya.
MUI juga memandang, dalam perayaan valentine ini kecendrungan untuk melakukan pergaulan bebas dengan menggunakan minuman keras dan obat-obatan terlarang sehingga mengarah kepada pelanggaran norma dan hukum Islam.
"Kita berharap remaja Dumai tidak merayakan valentine day karena sudah dilarang oleh agama Islam bisa merusak moral generasi muda," ujarnya.
Valentine Day, lanjutnya, juga bukan merupakan budaya Indonesia yang diwariskan pendahulu karena dianggap lebih besar mendatangkan mudharat dibanding manfaat bagi kehidupan umat.
"Mari kita jaga akhlak dan perbuatan kita dari pengaruh budaya asing yang tidak baik dan bisa menjerumuskan kedalam dosa besar dan melanggar perintah Allah SWT," demikian Ketua MUI Dumai.***red
0 komentar:
Posting Komentar