ROHIL, RIAUGREEN.COM - Kepolisian Daerah Riau kembali menangkap dua pelaku pembakar lahan di Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir. Keduanya adalah penduduk setempat, yakni SG, 21 tahun, warga Jalan Tambusai, dan AH, 52 tahun, warga simpang Teluk Bano.
"Sekarang masih ditangani Kepolisian Resor Rokan Hilir," kata Kepala Bidang Humas Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Pers, Jumat, 14 Februari 2014.
Menurut Guntur, Kepolisian Resor Rokan Hilir menemukan lahan terbakar saat melakukan patroli di Teluk Bano I, Bangko Pusako, beberapa hari sebelumnya. Kemudian polisi menangkap kedua pelaku saat berada di lahan terbakar tersebut.
Kedua tersangka mengaku lahan tersebut milik MS, 52 tahun, warga Jalan Tambusai. Lahan itu merupakan bekas perkebunan sawit yang bakal dilakukan peremajaan. Namun pemilik lahan tersebut tidak berada di tempat. Pengakuan tersangka kepada polisi, kebakaran lahan itu rembetan dari lahan milik masyarakat lain yang bernama MB. "Saat ditemukan petugas lahan masih terbakar, tapi tidak ada upaya pemadaman dari mereka," kata Guntur.
Sebelumnya polisi sudah menangkap enam pelaku pembakar lahan. Empat pelaku diamankan di Polres Bengkalis dalam satu kasus, yakni W, 15 tahun, YS (50), P (20), dan NS (25). Sedangkan seorang pelaku MS alias OT, 24 tahun, dalam satu kasus ditangani Polres Indragiri Hilir. Satu kasus lagi ditangani oleh Polresta Pekanbaru dengan tersangka YS, 41 tahun.
Sejauh ini polisi masih menangkap pelaku pembakar lahan dari masyarakat. Namun polisi belum menetapkan tersangka dari perusahaan. Menurut dia, saat ini polisi masih mendalami penyelidikan di lahan perkebunan PT NSP di Tebing Tinggi Timur Meranti. Polisi sudah memeriksa 12 saksi dari perusahaan dan masyarakat. "Kita terus lakukan penyelidikan," katanya.
Peristiwa kebakaran lahan di Riau beberapa hari terakhir telah mendatangkan kabut asap di berbagai wilayah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyebutkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak dua pekan terakhir di sejumlah wilayah Riau menghanguskan 5.000 lebih hektare lahan perkebunan milik masyarakat maupun perusahaan. (tc)
0 komentar:
Posting Komentar