Wakil BupatiBengkalis, H Suayatno |
Penegasan dari Wakil Bupati, H Suayatno tersebut, ditujukan dan dialamkan kepada seluruh aparatur pemerintahaan di Kabupaten Bengkalis supaya pemerintahan berjalan dengan bersih.
Menurutnya, disamping Profesionalisme dalam bekerja, aparatur juga dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik, adil, dan inklusif dan tidak hanya sekedar kecocokan keahlian dengan tempat penugasan.
“Aparatur dituntut untuk memiliki kemampuan dan keahlian untuk memahami dan menterjemahkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam kegiatan dan program pelayanan,” tegas Suayatno baru baru ini.
Orang nomor dua dinegeri junjungan inipun memaparkan bahwa unsur profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan tidak bisa terabaikan. Dan jika unsur tersebut tidak berjalan, maka akan berdampak pada menurunnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Idealnya, Unsur profesional dalam menjalankan tugas merupakan kebutuhan aparat untuk bekerja secara profesional serta mampu merespon perkembangan global dan aspirasi masyarakat sertamengedepankan nilai-nilai pelayanan yang responsif, inovatif dan efektif,” terang Suayatno.
Disamping itu, birokrasi juga merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Oleh karena itu, aparatur pemerintah dituntut juga mereformasikan diri dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan, dirinya optimis pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip clean government and good governance.
“Artinya, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bussines proses) dan sumber daya aparatur,” harap wabup dengan nada diplomatisnya.". (asr)
0 komentar:
Posting Komentar