AKBP Ery Apriyono |
Kejadian ini terjadi, Rabu (29/01/2014) malam, sekitar pukul 19:30 WIB, berawal ketika itu RN yang telah ditetapkan dengan status tersangka pergi ke kedai tuak milik Situmorang di desa Kusau Makmur dengan membawa sebilang pisau yang diselipkan dipinggangnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, setiba di warung tersebut RN bertemu dengan AN. Selanjutnya RN memesan 1 gelas tuak dan tidak berselang lama kemudian keduanya terlibat pertengkaran yang diduga karena istri RN telah disetubuhi korban.
Selang beberapa saat RN mengambil pisau dan menusuk korban AN di bagian dada, setelah korban jatuh, RN langsung melarikan diri.
Kapolres Kampar, AKBP Ery Apriyono melalui Paur Humas, Ipda Deni Yusra kepada RiauGreen.com, Kamis (30/01/2014), di Bangkinang Kota, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Warga yang mengetahui kejadian kemudian membawa korban ke Puskesmas Tapung Hulu yang akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Dijelaskannya, mendapat informasi kejadian tersebut anggota polsek Tapung Hulu melakukan pengejaran terhadap tersangka (RN) yang akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam sekitar pukul 23:10 WIB, di desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung.
"Saat ini tersangka (RN) telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (arief)
0 komentar:
Posting Komentar