BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Terkait permasalahan tender proyek di Tahun 2013 dipengaruhi faktor keterlambatan kinerja dari Unit Layanan Pengadaan (ULP). Selain itu juga terdapat permasalahan di SKPD, rata-rata SKPD belum menyiapkan dokumen pelelangan. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Bengkalis Nanang Haryanto, Selasa (28/1/14).
Nanang juga mengungkapkan, dari evaluasi Komisi II DPRD Bengkalis, dapat disimpulkan jika permasalah tidak selesainya proyek pekerjaan fisik dikarenakan waktu pelaksanaan kerja sesuai kontrak itu mendekati akhir tahun. Sehingga wajar, hasil pelaksanaan proyek dan serapan anggaran rendah di Tahun 2013 lalu.
Menurut Nanang lagi, hendaknya hal ini menjadi catatan baik di tingkat eksekutif. Dari temuan di lapangan, banyak proyek fisik khusus jalan tidak selesai pekerjaannya. Terutama di Kecamatan Mandau, seperti ruas Jalan Gajah Mada, dan ruas-ruas jalan ukuran besar lainnya.
Ia juga menyatakan, kondisi ini tidak terlepas dari tanggungjawab eksekutif dalam hal ini Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh, diharapkan Tahun 2014 ini menjadi Tahun perbaikan. Selain itu juga, hendaknya Bupati menujuk pelaksana-pelaksana ULP yang profesional dalam melaksanakan tugas dan memahami tupoksinya.
“Saya berharap Bupati mengganti segera oknum-oknum di ULP. Karena bagaimanapun kita tahu kondisi di ULP itu bagaimana. Semua bekerja asal bapak senang (ABS). Tentunya kondisi itu yang harus di rubah, ULP itu harus tahu kondisi di lapangan,”kata Nanang lagi.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis Fitra Budiman berharap, setelah pengesahan APBD Bengkalis 2014. Maka masing-masing SKPD sudah harus mulai menyelasikan segala dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses tender.
“ULP itu memang sudah wajib dilaksanakan di Tahun 2013 lalu, dan saya berharap agar hal-hal yang tidak merugikan rekanan di Tahun 2014 mendatang tidak terjadi lagi. Bupati dan seluruh stafnya harus mengambil kesimpulan dan melaksanakan evaluasi yang baik, untuk pelaksanaan proyek, khususnya proyek fisik di Kabupaten Bengkalis,”terang Fitra dengan nada datar.
Jika perlu sambung Fitra lagi, Bupati menunjuk pelaksana ULP yang memahami pelaksanaan proses tender dan segala bentuk aturan pelaksanaan.
“Ini sebagai evaluasi kita di Gapeknas, jika permasalahan tender juga lambat, sehingga berpengaruh pada hasil kerja rekan-rekan kontraktor, ahirnya. (asr)
Tahun Ini Legislator Minta Bupati Bengkalis Tunjuk Ketua ULP yang Profesional
Selasa, Januari 28, 2014
Label:
Bengkalis,
Ekonomi,
Pemerintahan,
Politik,
Seputarriau,
Sosial
0 komentar:
Posting Komentar