Pelaku curas sempat dihakimi warga |
Dengan melakukan kerjasama yang baik antara Pihak kepolisian Resor kota Rokan hulu dan informasi yang didapat dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Arry prasetyo bersama Anggotanya berhasil meringkus dua orang pelaku Curas dari yang terbang dari Batam menuju Pekanbaru.
Arry memaparkan Pelaku berangkat dari Batam dan hendak ke Pekanbaru. Setiba di bandara ssk ll kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas tersebut.
Alhasil, satu orang tertangkap dan satu orang lagi memberikan perlawanan terhadap kepolisian dan berhasil meloloskan diri. Dengan melakukan pengejaran, tersangka berhasil di bekuk ketika bersembunyi di dalam gorong gorong air.
Tersangka atas nama Boy Simbolon melakukan aksi Curas pada hari Jum'at tanggal 20 Desember 2013 di Desa Jurong Kec. Bonai Kab.Rohul degan kerugian emas dan uang Rp. 60 juta dan pelaku sempat melukai korban.
Saat ini, Pelaku diamankan di Mako Polsek Bukit Raya Pekanbaru dan selanjutnya akan di serahkan ke unit Reskrim Polresta Kabupaten Rohul. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar