Kasi Pidsus Yanuar Rheza SH |
Pembangunan Jembatan yang dikerjakan Rekanan PT. Putra Meranti serta Konsultan pengawas dari PT. Wahana Prakarsa ada dugaan tercium akan indikasi korupsi dan penyimpangan, kini pihak Kejaksaan Negeri (kejari) bengkalis telah melakukan pengumpulan data lebih lengkap lagi terkait perkerjaan tersebut.
Ini di ungkapkan langsung oleh Kajari Bengkalis Mukhlis SH MH melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza SH kepada Wartawan Senin (27/1/14), diruang kerjanya. Menurutnya Rheza, berdasarkan Informasi yang di terima pihak Kejaksaan Bengkalis saat ini terkait dengan pekerjaan pembangunan Jembatan Sei senderak desa sebauk, Pihaknya telah menerjunkan Intelejen Kajaksaan Negeri untuk langsung meninjau kelapangan guna pengumpulan data- data.
" Terkait dengan Proyek Pekerjaan Jembatan Senderak, kini masih kita lakukan pengumpulan data. Kita sudah meminta data- data, baik itu dari kontraktor kerja dan lain sebagainya ke Pihak Dinas Bina Marga untuk di antar ke Jaksa, namun hingga kini belum diberikan. Mudah- mudahan, dalam waktu dekat ini pihak Bina Marga bisa segera mengantar Dokumen terkait pekerjaan tersebut," Kata Kasi Pidsus Rheza.
Rheza menambahkan lagi, setelah melakukan pengumpulan data terkait pembangunan jembatan Sei senderak ini, kejaksaan negeri juga akan mempelajari persoalan Kontrak kerja dan pelaksanaan nya dilapangan.
"Intel kita sudah turun kelapangan, kita sudah melihat kondisi bagaimana pekerjaan proyek itu, kalau dikatakan 95 persen apa dasarnya, nanti akan kita bandingkan dengan perencanaan,tutup Rheza,”(Asr).
0 komentar:
Posting Komentar