Terlihat Panwaslu Rohil, Panwascan Bangko PPL Bangko, bekerja sama dengan Satuan satpol PP melakukan penertiban baleho Celeg |
Dari Pantauan Wartawan, Penertiban baleho-baleho caleg, rute dari jalan pahlawan hingga Kelabuhan Tangga Besar, Labuhan Tangga Kecil, Pelabuhan Baru, Pulau Baru, Simpang Tiga, Parit aman dan Serusa.
"Penertiban yang kedua kalinya yang di lakukan pihak Panwaslu Rohil, terdapat para baleho-baleho caleg yang melanggar peraturan KPU dan Panwaslu Rohil. Makanya pihak panwaslu langsung turun kelapangan, untuk menertupkan baleho-baleho caleg," sebut Ketua Pokja Kompaye, Jaka Abdilah.
Dalam penertiban baleho-baleho caleg, pada hari jumat (17/1) pihak panwaslu tidak padang bulu, dalam arti kata, tidak memandang baleho-baleho siapa, itu. "Yang penting kami sebagai pihak panwaslu kalau ada baleho yang melanggar peraturan tetap kami tertibkan.
Ditanya tetang cekcok dengan salah satu Tim Caleg, Jaka Abdilah mengatakan, kalau tim sukses yang mengatakan itu, apakah dia sudah terdaftar dalam KPU? Kalau tidak terdaftar di KPU, panwaslu akan melaporkan mereka yang mengaku sebagai tim sukses caleg Dapil 5 itu.
"Hal yang seperti ini akan tetap ada, makanya pihak panwaslu tidak pernah sembarangan mencopot baleho caleg. Kalau baleho caleg itu sendiri tidak mentaati peraturan KPI dan Panwaslu akan kita copot. Kita menghimbau kepada seluruh Para Celeg agar dapat menaati peraturan panwaslu. Jagan sembarangan meletakan baleho. Kalau meletakan baleho tersebut ada aturannya," tutur Jaka.
Lanjut Jaka Abdilah, Tiap Desa itu satu baleho yang boleh di letakan. Kalau lebih dari satu baelho, akan kita copot balehonya.
"Selain itu juga, kita sudah memperigati para celeg, baik melalui sepucuk surat, maupun melalui awak media,baik media cetak maupaun media online, Seperti Pesisir Pos, Harian Riau Hari Ini, RiauGreen.com, Harian Detil, Posmetro Rohil, dan media lainnya," demikain Jaka Abdilah. (jar/kar/rhi)
0 komentar:
Posting Komentar