Kasi Pidana Khusus Arjuna Meghanada (foto:net) |
Ironisnya, pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis terkesan tertutup bahkan proyek dipusatkan didesa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu dan desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir tersebut ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui Humas PT BLJ Haspian Tehe terkesan menutup nutupi.
Setelah santer diberitakan disejumlah media masaa dan elektronik, bungkamnya humas PT BLJ terkait proyek PLTGU tersebut, pihak penegak hukum di negeri junjungan tertantang sebagai pihak yang melakukanan pengontrolan dalam realisasi penggunaan uang negara.
Kepada sejumlah wartawan, Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus Arjuna Meghanada dirinya mengakui bahwa Sebagai abdi penegak hukum diwilayah Daerah kabupaten Bengkalis, dirinya menjelaskan terkait hal tersebut pihak Kejari Bengkalis telah membentuk tim dan penyelidikannya pun sudah dilakukan, dan akan mengusut tuntas kasus ini.
"Dalam hal ini, Kami baru mendalami penyelidikan. Dan dasar penyelidikan itu bukan dari laporan masyarakat tetapi dari Kliping pers yang menyatakan bahwa proyek tersebut terindikasi adanya penyimpangan, jadi untuk sementara kami baru melakukan pengumpulan data, "kata Arjuna baru baru ini.
Kendatipun Humas PT BLJ, Haspian Tehe tetap bersikukuh proyek tersebut sudah berjalan sesuai dengan aturan dan dengan lantangnya diapun menyatakan proges proyek tersebut sudah dilaporkan kepada dewan. Namun anehnya, Lembaga tertinggi DPRD Bengkalis Jamal Abdillah dengan tegas membantah adanya laporan dari pihak BLJ ke Legislatif.
Orang nomor satu di lembaga legislatif, Jamal Abdillah mengakui proyek pembangunan PLTGU dikecamatan Pinggir dan Bukit Batu untuk tahapan pembangunan atau progres belum juga diserahkan ke dewan.
“Dewan menginginkan tahapan progres pembangunan tersebut. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) selain untuk pembangunan PLTGU tidak boleh dialihkan ke kegiatan lain,” tegas Politisi Partai PKS ini dengan nada geram semberi mengatakan bahwa hingga bulan November ini data yang diinginkanpun tak kunjung diserahkan oleh pihak PT. BLJ Bengkalis yang tidak lain selaku pihak penanggungjawab. (Asr)
0 komentar:
Posting Komentar