CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Pemkab Bengkalis Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD

Rabu, November 20, 2013

Suasana sidang paripurna jawaban Pemkab bengkalis 
terhadap pandangan fraksi fraksi DPRD, Rabu (20/11)
di gedung DPRD Bengkalis. (foto:riaugreen)
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM – Rabu (20/11) sekitar pukul 10.25, dikomandoi oleh wakil Ketua DPRD Bengkalis Hidayat Tagor NST, rapat paripurna jawaban penjelasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Ranperda tentang nota keuangan APBD-P tahun 2013, digelar di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis Jalan Antara.

Dalam jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, H Burhanuddin MH memberikan apresiasi kepada fraksi fraksi DPRD Bengkalis yang telah sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum, berupaya tanggapan, pertanyaan kritik dan saran sebagai bentuk Apresiasi untuk kesempurnaan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013.

Terkait pertanyaan target pendapatan daerah, jawaban resmi dibacakan oleh Sekda H Burhanuddin MH menuturkan bahwa pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen, Pendapatan Asli Daerah, dan Dana Perimbangan.

“Demikian itu, sebagaimana nota keuangan yang telah kami sampaikan pada tanggal 18 November 2013 lalu,” papar Burhanuddin.

Dijelaskan Burhan, Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar Rp. 19.325.407, Dana Perimbangan meningkat sebesar Rp. 18.378.098.616. dan lain-lain, Pendapatan Daerah yang sah bertambah sebesar Rp. 111.461.616.000.

“Ini artinya Pendapatan Asli Daerah juga bertambah dan mempengaruhi penambahan Pendapatan Daerah,” jelas Burhanuddin.

Dalam kesempatan itu juga, Burhan mengakui bahwa Target pertumbuhan ekonomi daerah Tahun 2013 sebesar 7,82%, Selama empat tahun terakhir mengalami peningkatan positif dari tahun 2009 sebesar 7,09 persen menjadi 7,14 persen pada tahun 2010, Tahun 2011 meningkat menjadi 7,67 persen dan sedikit mengalami penurunan pada tahun 2012 7,67 persen.

Selanjutnya, Terkait dengan kesalahan kode rekening belanja, Disampaikanya bahwa hal itu merupakan salah satu akibat dari proses entry dalam waktu yang singkat terhadap ribuan kegiatan sehingga sangat memungkinkan bagi terjadinya human error.

“Untuk itulah mekanisme perubahan APBD ini menjadi media bagi daerah untuk melakukan perbaikan sebagaimana telah diamanahkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” Papar Burhan.

Seperti diketahui sebelumnya, Pada tanggal 19 November 2013 lalu, Enam fraksi DPRD kabupaten Bengkalis telah menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan tentang perubahan APBD kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 melalui juru bicaranya, H.Revolaysa, SH dari fraksi Koalisi Reformasi, Purboyo dari Fraksi PDI Perjuangan Plus, H. Thamrin Mali dari Fraksi Golongan Karya Plus, Abdul Halim Hasibuan, S.Sos,i dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jamadin Sinaga dari Fraksi Partai Demokrat, Almi Husni, S.Sos dari Fraksi Gabungan Pembangunan. (Asr)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau