PT BLJ Bengkalis |
Selain itu juga, kalangan masyarakat Kabupaten Bengkalis meminta supaya PT.BLJ dibekukan dahulu soal operasionalnya.
Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Rabu (20/11/2013) saat berbincang-bincang kepada sejumlah Wartawan, menegaskan bahwa pihak manajemen PT BLJ sampai saat ini tidak ada menyampaikan laporan atau neraca keuangan mereka ke DPRD. Meskipun dalam pelaksanaan operasionalnya, PT BLJ berada dibawah pemerintahan daerah, bukan berarti DPRD tidak terlibat didalamnya. Karena anggaran untuk PT BLJ dalam bentuk penyertaan modal melalui APBD Bengkalis dan disahkan DPRD Bengkalis.
“Kami di dewan belum pernah melihat sama sekali laporan tentang keuangan dari PT.BLJ tersebut. Hal ini karena menyangkut dengan progres serta kinerja perusahaan itu, sebab DPRD merupakan lembaga legislasi yang mempunyai tugas pengawasan serta hak budgetting.
Sampai hari ini, kami tidak tahu dikemanakan uang penyertaan modal Rp 300 milyar itu, termasuk dari keuntungan sebesar Rp 7 milyar pada tahun 2012 lalu dari asal muasalnya," terang Jamal, kepada wartawan.
Dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis lagi, seharusnya PT BLJ menyampaikan laporan keuangan mereka ke dewan, termasuk keuntungan yang didapat pada tahun 2012. Karena sejauh ini bisnis yang dijalankan PT BLJ masih itu ke itu saja dari dahulu, seperti APMS, pengadaan material dan pengelola kolam renang serta waterpark."Kata Jamal
Sementara itu, Jamal Abdillah juga mempertanyakan pernyataan manajemen PT.BLJ yang awalnya akan merevisi program PLTU di Buruk Bakul kecamatan Bukit Batu menjadi PLTS. Lantas, setelah banyak kritikan dari media massa, manajemen kembali mengatakan bahwa rencana pembangunan PLTU di Buruk Bakul tetap dilaksanakan menunggu persetujuan dari PT.PLN Persero.
“Dalam pengelolaan PT.BLJ, kita meminta Bupati Bengkalis supaya melakukan pengawasan yang ketat ke internal manajamen PT.Bumi Laksemana Jaya (BLJ) . Juga peran komisaris yang berasal dari pejabat Pemkab Bengkalis maupun satu orang komisaris independent, harus jelas bukan sebatas numpang nama semata dan menerima gaji buta,” tegas Jamal, yang kecewa dengan kinerja manajemen perusahaan semi plat merah itu.
Dibekukan Saja!
Di tempat terpisah, dari kalangan masyarakat Bengkalis berpendapat kalau sebaiknya PT BLJ dibekukan saja dahulu operasionalnya. Hal itu menyusul ketidak jelasan progres dan manajamen perusahaan tersebut, karena sejauh ini dinilai masih belum memuaskan. Seperti dilontarkan salah satu tokoh masyarakat, Dakeslim SE yang meminta PT.BLJ sebaiknya dibekukan.
“Kinerja manajemen PT.BLJ ibarat cerita dongeng. Diduga perusahaan tersebut hanya dijadikan media untuk kepentingan para pengambil kebijakan di dalamnya serta penguasa daerah.Kondisi itu terlihat dari penyertaan modal Rp 300 milyar yang sampai sekarang Masih simpang siur penggunaannya,”ujar Dakeslim saat memberikan pendapat.
Salah satu solusi adalah, membekukan PT.BLJ terlebih dahulu, kemudian membentuk badan usaha milik daerah (BUMD)yang baru. Maksudnya, nanti bisa dibentuk beberapa BUMD, dimana satu perusahaan cukup mengurus satu unit bisnis saja, tidak seperti sekarang, banyak unit usaha tapi tak tentu arah.
“Yang lebih penting, DPRD harus memainkan peran pengawasan terhadap kinerja PT BLJ. Semua asset maupun modal usaha perusahaan tersebut bersumber dari APBD Bengkalis yang dibahas dan disahkan oleh DPRD.
Pembekuan PT BLJ bertujuan supaya kinerja perusahaan lebih baik lagi kedepannya,”tambah Dakeslim yang juga mantan Atlit tarung derajat ini bengkalis tersebut. (Asr)
0 komentar:
Posting Komentar