Pemkab Tanah Laut Kalimantan Studi Banding di Dumai
Senin, Oktober 14, 2013
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Dalam kunjungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di kantor Walikota Dumai, yang di wakili oleh sekretaris dua daerah Kota Dumai, Syamsudin, baru-baru ini tentang potensi sektor pertanian, peternakan, dan pertambangan yang ada di Kota Dumai.
Adapun perkembangan sektor yang ada di kota Dumai ini cukup berkembang, sehingga di dalam pengolahan pertanian, peternakan, dan pertambangan yang ada di kota Dumai bisa untuk membangun perkembangan Kota Dumai.
Syamsudin mengatakan untuk pembangunan Kota Dumai ini, yang perlu dibenahi yaitu yang berkaitan dengan jalan, karena jalan yang ada di Kota Dumai ini sudah tidak bisa lagi menggunakan aspal, yang harus di pakai untuk jalan harus jalan cor, karena dilihat dari banyaknya kendaraan-kendaran CPO yang melintas, dan kapasitasnya sudah tidak cocok lagi dengan jalan aspal, makanya jalan ini harus di benah.
Sedangkan untuk bagian pertanian, perkebunan dan kehutanan, surianto mengatakan untuk luas wilayah Dumai yang di penuhi dengan hutan sekitar 1720 Km/segi dan untuk saat ini luasnya mencapai 2420 Km/segi.
Sehingga yang dijadikan menjadi perkebunan rakyat sekitar 50.000 hektar sehngga dengan luas ini terdapat 54 ekor harimau Sumatra. Dan lahan ini rata-rata di gunakan untuk penanaman sawit.
Untuk pengusaha wallet, Dinas telah memberikan izin IMB, dari izin yang telah di data, jumlahnya sekitar 289 perizinan. Dan ini tidak memungut retribusi, hanya saja dikenakan pajak Walet, dan pemungutan ini dilakukan oleh Dinas.
Sehingga dari sarang burung wallet yang sudah membayar pajak akan di temple stiker yang berwana hijau, dan yang belum membayar pajak akan di temple stiker warna merah, sehingga dalam pengurusan pembayaran pajak wallet harus berdomisili KTP Dumai.
target dari pembayaran pajak usaha burung wallet ini untuk tahun 2013 sebanyak 275 pembayaran pengusaha burung wallet. Ujarnya.
pengurusan CPO yang di awasi oleh Badan Pelayanan Terpadu Hendri mengatakan CPO belum mengatur izin tengki, karena masalah infentasi, dan badan pelayanan terpadu belum mencari celah izin.
Dan Dumai untuk saat ini hanya hanya memfasilitasi lokasi dan IMB, itupun lokasi yang ada sudah di beli oleh pihak perusahaan, seperti lokasi lubuk gaung, pelindo, dan pelintung, sehingga mereka dominan membeli lahan ujar Hendri. (r1/adt)
0 komentar:
Posting Komentar