Illustrasi .net |
Pemeriksaan terhadap EF di jadwalkan, Senin (30/9/2013) semalam, terpaksa harus di tunda karena dengan beralasan sakit.
Kejari Bengkalis, Mukhlis saat di temui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (30/9/13)kemarin sekitar pukul 12.00 Wib menyampaikan, "masalah Proyek jalan Teluk Rhu Tanjung Punak Kec. Rupat ada seorang dinas PU sudah Menjadi Tersangka, yaitu menjabat saat masa proyek tersebut sebagai KPA, terus saat ini dia menjabad sebagai Kabag. yang berinisial EF sudah di tetap kan menjadi Tersangka, kita juga sudah memeriksa dua (2) orang PPTK untuk sebagai saksi." Terang Mukhlis
Sementara itu dijelaskan Arjuna Kasipidsus mengatakan kepada sejumlah wartawan, 'penetapan EF sebagai tersangka oleh Kejari Bengkalis telah berlangsung selama seminggu dan telah di jadwalkan untuk segera melakukan pemeriksaan.
Namun, berdasarkan surat izin dari pihak dokter yang menangani EF, pihak kejari terpaksa menunda jadwal pemeriksaan yang telah di tetapkan. kata arjuna saat di temui wartawan
“EF sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu dan hari ini di jadwalkan untuk pemeriksaan. Namun yang bersangkutan berhalangan karena sakit berdasarkan surat izin dokter, jadi kami jadwalkan pemeriksaan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terangnya
Namun, ketika ditanya wartawan informasi dokter yang menangani EF, Arjuna kelihatan enggan untuk memberikan informasi hingga kesana.
Sebelumnya, Ef merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terhadap kegiatan peningkatan Jalan Suka Tani, Dusun Murni, Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu Rp 1 miliar lebih dan peningkatan Jalan Poros Desa Teluk Rhu-Tanjung Punak di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 3,6 miliar lebih pada proyek tahun 2012.
Penetapan EF sebagai tersangka(TSK) merupakan pengembangan penyidikan Kejaksaaan Negeri Bengkalis dari penetapan WY alias Jakek, tersangka sebelumnya yang saat ini telah ditahan oleh pihak Kejari Bengkalis.
EF adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terhadap kegiatan peningkatan Jalan Suka Tani, Dusun Murni, Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu Rp 1 miliar lebih dan peningkatan Jalan Poros Desa Teluk Rhu-Tanjung Punak di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 3,6 miliar lebih pada proyek tahun 2012. (Asr)
0 komentar:
Posting Komentar