Kapolsek Sinaboi Musnahkan BB 1 Kg Ganja
Jumat, Oktober 04, 2013
ROHIL, RIAUGREEN.COM - Jajaran Polsek Sinaboi, Kamis (3/10) sekitar pukul 10.30 WIB memusnahkan ganja hasil tangkapan di halaman mapolsek Sinaboi setempat.
Didalam pemusnahan daun ganja tersebut, disaksikan pejabat Kejaksaan, Camat Sinaboi, Ir Basri MKS, Kepala Pukesmas Sinaboi Shermasn Wirly, kepala Sahbandar Sinaboi, anggota TNI Sinaboi, 30 orang tokoh Masyarakat Sinaboi turut hadir dalam penyaksian pemusnahan daun ganja tersebut.
Kapolsek Sinaboi AKP Sawalludin Pane mengatakan kepada wartawan, 1 kilogram narkotika jenis ganja ini merupakan barang bukti yang diperoleh dari tersangka Imam Yahya (21), yang tertangkap 19 Agustus 2013, di kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika, barang bukti harus segera dimusnahkan, khususnya yang berasal dari tanaman," kata Sawalludin.
"Operasi penangkapan pelaku narkoba tidak dapat dilaksanakan oleh polisi sendiri, namun perlu kerjasama dengan semua pihak, mulai dari pemuda, pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua unsur masyarakat lainnya," terangnya lagi.
Sementara itu di tempat terpisah Camat Sinaboi Ir Basri MKS mengatakan, 1 kg ganja lalu dimasukkan dalam tong untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, di halaman Mapolsek Sinaboi dengan dihadiri jajaran muspida terkait.
Mudah-mudahan, pemusnahan ini awal dari kegiatan-kegiatan pemusnahan berikutnya dalam rangka menyelamatkan bangsa kita agar terhindar dari kerusakan-kerusakan moral maupun fisik.
Dan tidak lupa juga saya menghimbau kepada seluruh orang tua yang berada dikecamatan Sinaboi dapat memantau tingkah laku anaknya, apa saya yang mereka kerjakan. Jangan sekali-kali anak-anaknya pulang larut malam, karena kita tidak tahu, apa yang akan mereka lakukan." himbaunya. (r1/jmn)
0 komentar:
Posting Komentar