"Kamis Miris" Untuk Andi Malarangeng
Kamis, Oktober 17, 2013
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Politisi dan mantan menpora dari partai Demokrat Andi Malarangeng resmi ditahan KPK hari ini Kamis 17 Oktober 2013. Setelah KPK memeriksa hampir selama 6 jam ternyata Andi Malarangeng tidak bisa pulang kerumahnya. Andi keluar dari kantor KPK memakai rompi warna oranye seperti rompi tukang parkir di Medan.
Hal itu menandakan Andi resmi menjadi tahanan KPK. Untuk Andi tidak berlaku hari Jumat keramat. Tapi hari Kamis miris. Tinggal Anas Urbaningrum yang belum ditahan KPK atas keterlibatan petinggi-petinggi Partai Demokrat ini.
Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.
Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Dengan ditahannya Andi Malarangeng maka lengkaplah sudah penderitaan SBY, yang selama ini mengagung-agungkan Partainya yang bersih dari korupsi dan semboyan “katakan tidak pada (hal) korupsi”. Semboyan yang selalu digembar-gemborkan saat kejayaan partai itu dengan iklannya yang selalu menghiasi layar kaca dan juga baleho serta spanduk yang bertebaran dimana-mana.
Tinggalah Anas yang masih menunggu menjadi tahanan KPK. Biasanya yang sudah menjadi tersangka KPK tidak bisa lolos dari jeratan tahan KPK. Tinggal lagi dalam persidangan nantinya. Apakah masih ada lobi-lobi di persidangan?Ya, pasti dan tentu saja . Ini negara hukum yang hukumnyan bisa dibeli. Wong sekaliber ketua MK Akil Mochtar saja sudah menjadi pesakitan karena jual beli perkara.
Miris melihat para koruptor di negeri ini, bnnyak yang bersumpah minta digantung di monas, minta dipotong jari, eh ternyata di persidangan hanya dikenai potong masa tahanan. Inilah hukuman untuk para koruptor sehingga tidak ada efek jera dan efek yang menakutkan buat koruptor lain yang belum tertangkap tangan KPK.
Kita yakin masih banyak lagi koruptor yang masih bergentayangan di negeri ini yang belum terjerat jaring KPK. Bahkan pihak Istana pun sudah terendus adanya indikasi keterlibatan terhadap kasus impor daging sapi yang dilakukan oleh LHI mantan presiden PKS yang sudah “bernyanyi” ada keterkaitan SBY terhadap bunda Putri yang masih menjadi misteri. Kita saksikan saja kelanjutannya. (Gunawan/kompasiana)
0 komentar:
Posting Komentar