Berikut Zona Pemasangan Peraga Kampanye Pemilu di Bengkalis
Kamis, Oktober 10, 2013
BENGKALIS RIAUGREEN.COM - KPU Bengkalis sudah menetapkan zona atau pembagian wilayah untuk pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilu 2014 di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Penetapan zona tersebut sebagaimana surat pemberitahuan KPU Bengkalis pada tanggal 3 Oktober 2013 lalu.
Ketua KPU Bengkalis Iskandar melalui anggota KPU Defitri Akbar membenarkan Rabu(09/10)sore kemarin,jika pihaknya sudah menetapkan zona kampanye ini. Namun untuk menetapkan lokasi dimana alat-alat peraga kampanye dipasang nantinya oleh parpol maupun calon anggota DPR, DPD dan DPRD, hal itu akan dikoordinasikan oleh PPK dengan pemerinah kecamatan setempat. Begitu PPS akan berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan.
"Sudah kita tetapkan. Bahkan penetapan zona ini juga sudah kita beritahukan kepada masing-masing pimpinan partai politik di Bengkalis ini," ujar pria yang akrab disapa Dedek ini menjelaskan.
Berdasarkan surat KPU Nomor 217/KPU.Kab-004.435240/X/2013 perihal lokasi dan zona pemasangan alat peraga kampanye, dinyatakan bahwa terdapat 2 hingga 5 zona lokasi pemasangan alat peraga kampanye di setiap kecamatan pada Pemilu 2014 mendatang. Masing-masing zona di setiap kecamatan terdapat 3 hingga 5 desa/kelurahan.
Secara rinci, untuk Kecamatan Bengkalis terdapat 5 zona. Zona 1 meliputi Kelurahan Bengkalis Kota, Kelurahan Rimbas, Desa Senggoro dan Desa Air Putih. Kemudian zona 2 (Kelurhan Damon, Desa Kelapapati, Desa Pedekik dan Desa Wonosari), Zona 3 (Desa Pangkalan Batang, Desa. Sebauk, Desa Teluk Latak dan Desa Meskom), Zona 4 (Desa Sungai Alam, Desa Penampi, Desa Tameran, dan Desa Penebal), dan Zona 5 (Desa Pematang Duku, Desa Ketamputih, Desa Kelemantan dan Desa Sekodi).
Di Kecamatan Bantan terdapat 3 zona, yakni zona 1 meliputi Desa Bantan Tua, Jangkang, dan Selatbaru. Zona 2 meliputi Desa Bantan Tengah, Bantan Air dan Muntai. Sedang zona 3 terdiri dari Desa Telukpambang, Kembungluar dan Teluklancar.
Di Kecamatan Bukitbatu terdappat 4 zona, yakni zona 1 (Kelurahan Sungai Pakning, Desa Sejangat, Dompas dan Pangkalan Jambi), zona 2 (Desa Sungai Selari, Burukbakul, Bukitbatu dan Sukajadi), zona 3 (Desa Parit Api-Api, Temiangn Api-Api dan Tenggayun), dan zona 4 (Desa Sepahat, Bukitkerikil dan Tanjungleban).
Sementara itu di Kecamatan Siakkecil, terdapa 3 zona, yakni zona 1 (Desa Lubukmuda, Tanjungbelit, Sungai Siput, dan Sepotong), zona 2 (Desa Lubuk Gaung, Langkat, Sadar Jaya dan Sungai Linau), dan zona 3 (Desa Bandar Jaya, Muara Dua, Tanjung Damai, Sumber Jaya dan Lubuk Garam).
Di Kecamatan Pinggir terdapat 4 zona, zona 1 (Desa Titian Antui, Balai Raja dan Beringin), zona 2 (Desa Balai Pungut, Melibur dan Muara Basung), zona 3 (Desa Kuala Penaso, Pinggir dan Semunai), dan zona 4 (Desa Serai Wangi, Tengganau, Tasik Serai, dan Tasik Serai Timur).
Di Kecamatan Mandau, untuk Mandau A (kelurahan) terdapat 3 zona, yakni zona 1 meliputi Kelurahan Air Jamban, Batang Serosa dan Babussalam), zona 2 (Kelurahan Balik Alam, Duri Barat dan Duri Timur), dan zona 3 (Kelurahan Gajah Sakti, Talang Mandi dan Pematang Pudu). Sedang Mandau B (desa) terdapat 2 zona, yakni Zona 1 (Desa Balai Makam, Petani dan Harapan Baru), dan zona 2 (Desa Sebangar, Kesumbo Ampai dan Bumbung).
Kemudian di Kecamatan Rupat, terdapat 4 zona, yakni zona 1 (Kelurahan Batu Panjang, Desa Pergam dan Desa Terkul), zona 2 (Kelurahan Tanjung Kapal, Desa Sungai Cingam dan Desa Teluk Lecah), zona 3 (Desa Hutan Panjang, Makeruh dan Pangkalan Nyirih), dan zona 4 (Desa Sukarjo Mesim, Darul Aman dan Parit Kebumen).
Yang terakhir di Kecamatan Rupat Utara terdiri dari 2 zona, yakni zona 1 meliputi Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu dan Tanjung Punak. Sedangkan zona 2 terdiri dari Desa Kadur dan Titi Akar.(d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar