PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Riau sungguh sangat mengkhawatirkan. Di wilayah hukum Polda Riau, anak Sekolah Dasar (SD) pun sudah menjadi pengguna narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat sebanyak 131 siswa sekolah dasar, sepanjang Januari-September 2013, menjadi pelaku pengguna dan pengedar narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba).
"Jumlah tersebut juga bisa terus meningkat, namun kami terus melakukan upaya antisipasi ke sekolah-sekolah," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/10).
Data yang dirilis Ditresnarkoba menyebutkan, dari 131 pengguna narkoba kalangan SD, 16 di antaranya ditangani oleh Polda Riau.
Terbanyak pelaku pecandu narkoba kalangan dini itu berada di Kabupaten Rokan Hilir, yakni mencapai 31 orang, kemudian di Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 30 orang.
Sementara itu di wilayah Hukum Polres Siak dan Kabupaten Indragiri Hulu masing-masing ada sepuluh dan sembilan orang pelajar SD yang terbukti menjadi pelanggan narkoba.
Kemudian Polres Pelalawan sebelumnya juga menangkap ada sebanyak delapan orang pelajar SD pengguna narkoba, sementara di Indragiri Hilir tertangkap enam orang pelajar sekolah dasar lainnya. Selanjutnya, data kepolisian juga menjelaskan bahwa Polresta Dumai dan Polres Kuantan Singingi, masing-masing menangkap lima pecandu narkoba kalangan pelajar dini tersebut.
Sisanya, yakni di wilayah hukum Polres Kampar dan Pekanbaru masing-masing menangkap empat dan satu pelajar SD pengguna narkoba. Jumlah tersebut, menurut pejabat Ditresnarkoba Polda Riau, diprediksi juga akan terus meningkat mengingat peredaran narkoba yang telah begitu mengkhawatirkan.
Untuk kalangan pelajar lainnya, pada periode Januari-September 2013, Polda Riau juga mengamankan sebanyak 284 siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta ada sebanyak 605 orang dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas. (Mdk/r1)
0 komentar:
Posting Komentar