DUMAI, RIAUGREEN.COM - Berdasarkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Wicaksono melalui pesan Blackberry Massangger, Hasil pemeriksaan sementara bayi tak berdosa itu dibuang dikarenakan kendala ekonomi.
Polres Dumai berhasil meringkus kedua orang tua bayi perumpuan malang yang ditemukan di tempat pembuangan sampah yang berada di kawasan perumahan exs PT Patra Dock beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku berhasil diamankan berkat pengembangan dan penyelidikan lebih dalam dari beberapa saksi. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim Buru sergap (Buser) polisi sektor Dumai Barat, Minggu (22/09/13) kemarin. Memburu kedua pelaku yang tinggal di jalan Nelayan Darat, Kecamatan Dumai Barat.
"Pelaku saat ini tahap pemeriksaan, pengakuan sementara dari sang suami, Sudirman tidak berkenan anak itu untuk dilahirkan bahkan sudah dari masa kandungan bayi ini diminta digugurkan," jelas Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono, Senin (23/09/13).
Sedangkan ibu bayi, Yunitra (26) juga menjadi tahanan pihak Polres Dumai. Akibat perbuatannya yang diduga ikut serta melakukan pembuangan bayi malang dan turut membantu lakukan pembunuhan.
"Saat ini kedua tersangka sedang kita periksa secara intensif dan segera dilakukan penahanan," terang Kasat Reskrim.
Informasi yang berhasil dirangkum dumaisatucom, sang ibu bayi yang bernama Yunitra mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Dumai dikarenakan kondisi masih lemah dan pendarahan akibat melahir secara paksa.
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun, dan undang-undang No.23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 9 tahun kurungan." akhir Kasat Reskrim Polres Dumai.
Sebelumnya, Kapolsek Dumai Barat, AKP Achmad Gusti Hartono mengatakan berdasarkan hasil tim otopsi forensik Polda Riau, bayi malang tersebut diduga disengaja dibunuh oleh orang tuanya dengan cara dicekik dileher.
"Untuk hasil sementara bayi perempuan ini diduga dibunuh dengan tanda-tanda ada bekas disekap dan dijerat ditubuh dan dileher bayi perempuan malang itu," kata Achmad Gusti. Kamis (19/9) lalu. (r1/ds)
0 komentar:
Posting Komentar