Beberapa orang wartawan yang mencoba konfirmasi terkait hasil pleno seluruh PPK se Kabupaten Kampar, Rabu (11/09/13) hingga malam, belum juga membuahkan hasil.
Sungguh aneh juga dengan sikap mereka berdua, meskipun bertitel serjana tapi mereka tidak tahu dengan kinerja wartawan yang memberikan informasi kepada publik.
Padahal dijelaskan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik mereka sudah menghambat masyarakat untuk mengetahui hasil pemilihan Pilgubri 2013, di Kabupaten Kampar secara keseluruhan.
Ketika dikonfirmasi dua ketua PPK tersebut tetap mengelak tidak mau memberikan hasil pleno, malahan disuruh datang ketempatnya dan disuruh ke KPU Kampar.
Salah seorang wartawan media harian di Riau yang bertugas di Kabupaten Kampar Endrizal mengaku sangat kecewa dengan sikap dua ketua PPK di Kampar.
"PPK Kampar Timur sempat mengatakan kepada saya. Saya tidak takut sama wartawan," ujarnya menirukan ucapan ketua PPK Kecamatan Timur.
Hal senada juga disampaikan Suhaimi wartawan media online menungkapkan kekesalannya. Ia tidak senang dengan sikap ketua PPK Kampar Kiri Hulu yang tidak tahu dengan UU Pokok Pers terkait informasi yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Informasi itu adalah sangat penting untuk membangun opini masyarakat. Pantas masyarakat Kampar Kiri Hulu agak tertinggal dari yang lain, PPK nya aja seperti itu, gimana mau maju," gerutunya.
Inilah dua nama ketua PPK yang menolak memberikan hasil pleno rekapitulasi suara Pilgubri yaitu ketua PPK Kampar Timur Zulkarnaen SPd dan PPK Kampar Kiri Hulu M Yustha SPdi. (*)
0 komentar:
Posting Komentar