CPNS (Foto:net) |
1. Kementerian/Lembaga
2. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
3. Kementerian Koordinator Bidang Kesra
4.Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
5. Kementerian Dalam Negeri
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Hukum dan HAM
9. Kementerian Keuangan
10. Kementerian ESDM
11. Kementerian Perindustrian
12. Kementerian Perdagangan
13. Kementerian Pertanian
14. Kementerian Kehutanan
15. Kementerian Perhubungan
16. Kementerian Kelautan dan Perikanan
17. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
18. Kementerian Kesehatan
19. Kementerian Pekerjaan Umum
20. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
21. Kementerian Sosial
22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
23. Kementerian Lingkungan Hidup
24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
26. Kementerian PANRB
27. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
28. Kementerian Perumahan Rakyat
29. Kementerian Pemuda dan Olahraga
30. Kementerian Sekretariat Negara
Materi Resmi Soal Ujian Seleksi CPNS 2013:
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b) Tes Intelegensi Umum (TIU);
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b) Tes Intelegensi Umum (TIU);
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi tertentu.
** TKB hanya pada formasi tertentu, tidak semua formasi.
**Semua materi tersebut dapat dipelajari di cpnsonline Indonesia yang beralamat situs di www.cpnsonline.com)
** TKB hanya pada formasi tertentu, tidak semua formasi.
**Semua materi tersebut dapat dipelajari di cpnsonline Indonesia yang beralamat situs di www.cpnsonline.com)
Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013
- Sistem ujian CAT diberlakukan hanya pada 12 Kantor regional BKN (Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). – Adapun daerah selainnya masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
- Sistem ujian CAT diberlakukan hanya pada 12 Kantor regional BKN (Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). – Adapun daerah selainnya masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
0 komentar:
Posting Komentar