2 Dokter Nyabu di Bengkalis Akhirnya Dibekuk Polisi
Jumat, September 27, 2013
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Oknum Dokter yang berinisial AT (41) juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga membuka praktek Dokter Gigi di jalan antara bengkalis diciduk Sat Narkoba Bengkalis.
Dua oknum Dokter dan satu temannya AG juga dibekuk, Dokter AT bekerja di Puskesmas Selat Baru Kecamatan Bantan, sedangkan Dokter JF (37) Pegawai Negeri sipil (PNS) puskesmas Sungai Pakning dan AG (41) warga Bengkalis diringkus oleh Tim Res Sat Narkoba Polres bengkalis.
Kronologis dalam Kejadian penangkapan ke tiga tersangka penyalah gunaan Narkotika jenis sabu itu, yaitu pada hari Sabtu (21/9) beberapa waktu lalu sekitar pukul 16.30 Wib. kedua pegawai dan temannya ini hendak melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di rumah AT di Jalan Antara Kecamatan Bengkalis.
Dalam jumpa Pers Kapolres Bengkalis, AKBP Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah Polres Bengkalis, Jumat (27/9) menyampaikan terungkapnya penangkapan terhadap Dokter AT (41) yang berprofesi sebagai seorang Dokter di Puskesmas Selat baru, dan juga merupakan Pegawai Negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis bersama dua orang rekannya JF (41) pegawai Puskemas Pakning dan AG (41).
"Berawal dari informasi masyarakat dimana sering terjadi pemakaian narkotika jenis sabu-sabu di kediaman Rumah Dokter tersebut, kami segera menindak lanjuti laporan dan lansung menggerebek lokasi kejadian," tegas Ulung menceritakan kronologi penangkapan.
Sedangkan barang bukti yang didapat dari ketiga tersangka yaitu,1 paket sabu yang disimpan di kotak kacamata, dan 3 alat pipet, dan beberapa jenis Handphone. (Asr)
0 komentar:
Posting Komentar