- PT. Meskom Agro Sarimas Bengkalis disinyalir mengkriminalisasi tenaga kerjanya dengan memberhentikan karyawan sesuka hati, tanpa alasan yang jelas Perusahaan yang menggeluti mengelolaan sawit tersebut memberhentikan karyawannya tanpa mengikuti presedur dan alasan yang jelas.
Sebut saja dewi yana warga desa pangkalan Batang, senin (12/8/2013) kemaren, beliau mengungkapkan bahwa dirinya merasa di kriminalisasi karena di berhentikan tanpa alasan yang jelas.
" Kecewa saya pak, saya hampir 2 tahun bekerja di perusahaan PT Meskom tersebut tanpa alasan yang jelas tiba- tiba di berhentikan, itu pun tanpa ada rekomendasi pemberhentian dari perusahaan saya tidak di perkenankan bekerja lagi, ungkapnya kecewa.
Ibu 4 anak ini juga mengatakan bahwa tahun ini beliau mengakui mendapatkan THR dari perusahaan. Namun, THR yang di terimanya tidak sama dengan pekerja yang lain, padahal beliau bekerja di perusahaan tersebut tidak jauh beda lamanya dengan karyawan yang lainnya.
" THR saya dapat karena saya mendapat penberitahuan diberhentikan lebih Kurang baru 1 minggu, tetapi saya menerima THR tersebut tidak sama nilainya dengan pekerja yang lain padahal saya tidak jauh beda lamanya bekerja dengan teman- teman pekerja yang lain.
Di kesempatan tersebut dewi yana berharap agar beliau bisa kembali bekerja karena beliau masih punya tanggungan yang harus di nafkahinya sebagai orangtua. Namun jika di berhenti beliau meminta agar perusahaan mengikuti presedur pemberhentian yang berlaku.
Sementara itu direktur Utama PT. Meskom Agro Sarimas Sutanto saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya hanya melemparkan permasalahan tersebut kepada bagian personalia," ya pak nanti biar di klarifikasi oleh pak purwono ya, terkait masalah tersebut, karena kemaren saya sudah memberitahukan agar segera di klarifikasi. yang jelas hal tersebut akan kita selesaikan secara baik- baik,ungkapnya sutanto.(d'ari)
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM
0 komentar:
Posting Komentar