(Ilustrasi:net) |
Namun, pekerjaan tambahan seorang oknum pegawai honorer Satgas Linmas Pemprov Riau berinisial DD (3) ini, tak patut untuk ditiru meski penghasilannya terhitung besar.
DD, mencari tambahan uang dengan menjadi bandar narkoba jenis sabu. Akibatnya, dia ditangkap Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Riau, dirumahnya Jalan Kapau Sari, Gang Matoa,Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Selasa (20/8/2013).
Ketika digeledah, polisi berhasil menyita satu paket sabu seharga Rp 2 juta, 5 alat hisap sabu, timbangan digital, sejumlah plastik bening pembungkus sabu, serta korek api.
Direktur Ditres Narkoba Polda Riau Komisaris Besar DTM Silitonga mengatakan, penangkapan DD merupakan hasil pengembangan tersangka Rs (33) yang ditangkap terlebih dahulu sekitar pukul 00.30.
"Kami menangkap tersangka Rs ketika melakukan transaksi dengan anggota polisi yang menyamar di Jalan Sekapur Sirih, Perumahan Graha Hang Tuah Permai, Tenayan Raya. Saat kami geledah, berhasil diamankan satu paket sabu-sabu seharga Rp 3,5 juta," kata Silitonga, Rabu (21/8/2013).
Dini hari itu juga, kata dia, tersangka Rs bersama barang buktinya dibawa ke kantor Ditres Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan untuk penyidikan lebih lanjut. "Waktu kami periksa itulah, Rs mengaku sabu-sabu itu ia ambil dari DD," imbuhnya.
Beranjak dari "nyanyian" tersangka Rs itu, polda secara cepat menggerebek rumah tersangka DD. "Saat kami gerebek, DD sedang berada dirumah dan ia tidak melakukan perlawanan," tandasnya. (*)
source : Tribun
0 komentar:
Posting Komentar