RIAUGREEN.COM - Sumur Zam-zam merupakan sumber air yang tidak pernah habis sepanjang tahun. Sumur ini pertama kali ada ketika masa hidup Nabi Ibrahim alaihi salam.
Namun demikian, ternyata ditemukan bukti bahwa sumur Zam-zam ini juga pernah hilang. Hal itu menyebabkan Makkah menjadi dataran tandus dan susah ditemukan air.
Dikutip dari buku 'Sejarah Kabah' karya Ali Husni Al Kharbuthli, sejumlah sejarawan berbeda pendapat mengenai hilangnya sumur Zam-zam. Sebagian dari mereka menganggap hilangnya sumur Zam-zam disebabkan faktor geografis, yakni adanya banjir bandang yang melanda Mekkah jauh sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Tetapi, sebagian besar sejarawan justru meyakini hilangnya sumur Zam-zam karena faktor kesengajaan. Ini didasarkan pada bukti adanya kisah pemimpin Makkah yang hidup jauh sebelum masa Abdul Muthalib, Madhadh bin Amru Al Jurhumi. Kala itu, dia terlibat peperangan dengan musuhnya dan kalah.
Karena kekalahan itu, dia menyadari akan diusir dari Makkah. Untuk mengantisipasi hal itu, maka Madhadh memutuskan untuk menutup sumur Zam-zam dan mulai saat itu, penduduk Makkah selalu menggali sumur karena persediaan air yang ada sangat sedikit.
Sumur itu kembali ditemukan setelah berabad-abad hilang oleh Abdul Muthalib. Dia adalah salah satu pembesar Quraisy yang bertugas menyediakan air minum bagi rombongan haji yang datang ke Makkah.
Kala itu, Makkah sedang dilanda musim paceklik dan panas yang berkepanjangan. Abdul Muthalib pun kesulitan menemukan air, padaha ribuan jamaah haji akan segera datang.
Suatu malam, Abdul Muthalib bermimpi didatangi seseorang dan menyuruhnya menggali Zam-zam. Mimpi itu dialaminya sampai tiga kali.
Abdul Muthalib pun sempat ragu apakah benar sumur itu masih ada. Akhirnya dia mengajak putranya untuk menggali tanah yang terletak di tempat penyembelihan kurban masa Jahiliyah.
Abdul Muthalib pun terus menggali dan akhirnya dia menemukan dua patung rusa yang terbuat dari emas, tujuh baju zirah dan tujuh pedang. Barang-barang itu adalah milik Madhadh yang telah lama tertimbun.
Penemuan itu sempat menghalangi penggalian sumur Zam-zam karena kaum Quraish yang lain berebut harta yang ditemukan Abdul Muthalib. Dia pun terpaksa menyelesaikan masalah itu terlebih dahulu.
Bahkan, antara Abdul Muthalib dengan para pembesar Quraish yang sempat terlibat adu tegang terkait hak atas harta itu. Kemudian, Abdul Muthalib meminta mereka untuk menunjuk hakim untuk menyelesaikan masalah itu.
Mereka pun bergegas menuju tempat hakim itu, yang terletak di sekitar Syam. Di tengah perjalanan, rombongan itu kehabisan air, termasuk juga Abdul Muthalib.
Dia pun meminta air yang masih ada dalam persediaan milik pembesar Quraish itu masing-masing. Mereka semua menolak membagi air.
Akhirnya, Abdul Muthalib sudah tidak sanggup dan menyuruh rombongannya untuk menggali kubur masing-masing dan menunggu ajal. Tapi, Abdul Muthalib kemudian menilai pekerjaan itu sia-sia.
Dia pun kemudian mengajak rombongannya melanjutkan perjalanan. Ketika dia menaiki untanya, tiba-tiba tanah yang diinjak oleh untanya mengeluarkan air jernih. Abdul Muthalib bergegas turun dan meminum air itu.
Dia pun mengajak semua rombongannya untuk memenuhi tempat persediaan air mereka. Kemudian, Abdul Muthalib kembali ke Makkah dan tidak jadi melanjutkan perjalanan menuju Syam.
Penemuan sumur Zam-zam ini kemudian menutup semua sumur yang telah digali untuk memenuhi kebutuhan air minum jamaah haji. Para jamaah haji pun memilih air dari sumur Zam-zam karena selain letaknya yang tidak jauh dari Makkah, juga karena khasiat luar biasa yang terkandung dalam air itu. (*)
Source : merdeka
0 komentar:
Posting Komentar