4 tersangka narkoba dibekuk Polres Bengkalis |
Kapolres Bengkalis, AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Willy Kartamanah ketika konfrensi pers, Selasa (2/7) menjelaskan, sekitar pukul 19.30 WIB Sabtu (29/6) malam pihaknya mendapatkan informasi bahwa ES tengah mengkonsumsi narkoba bersama F teman prianya di sebuah kos-kosan di Jalan tandun.
Kemudian pada saat penggerebekan, Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan kedua tersangka ES yang merupakan salah satu PNS di Dinas Kesbangpol Kab Bengkalis dan F berikut barang bukti (BB) seperangkat alat hisap berupa bong dan pembungkus paket sabu yang masih dalam keadaan berisi.
“Setelah kita mendapatkan informasi yang cukup akurat di sebuah kos-kosan di Jalan Tandun, kita langsung lakukan pengintaian. Selain ES, pada saat penggrebekan kita juga menemukan F yang merupakan anggota Polres Bengkalis,” kata Kasat.
Sebelumnya, dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan kedua tersangka merupakan pengembangan yang di lakukan Satuan Narkoba Polres Bengkalis setelah sebelumnya melakukan penangkapan terhadap W Fadilah (26) warga Kelapapati Tengah sekitar pukul 16.25 WIB di Jalan HR Soebrantas pada hari yang sama sebelum tersangka ES dan F diringkus oleh tim Opsnal Satuan Narkoba.
Setelah Jajaran Satuan Narkoba meringkus tiga orang tersangka penyalah gunaan narkoba tersebut, Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali melakukan pengembangan. Sat Narkoba sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (30/6) dini hari kembali meringkus seorang tersangka, HS Alias Upiang (24) yang juga merupakan anggota Polres Bengkalis berikut BB berupa seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan di sela-sela TV di di salah satu kamar di Wisma Surya yang terletak di Jalan Panglima Minal.
“Saat kita merangsak masuk kedalam kamar, disana kita temukan seperangkat alat hisap sabu di sela-sela TV dan masih terdapat sisa pembakaran,”Jelas Willy Kartamanah.
Lanjut Kasat, untuk diketahui, kedua oknum anggota tersebut sudah lama tidak masuk dinas dan kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan instruksi dari pimpinan tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba walaupun anggota polisi.
“Tidak ada toleransi, walaupun anggota sendiri. Sedangkan hasil tes urine ke 4 tersangka tersebut positif memakai narkoba, selain itu untuk kasus ini dalam pengembangan dan kemungkinan ada tersangka lain,”Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran membenarkan penangkapan salah satu staffnya atas kasus penyalah gunaan narkoba. Kepada wartawan, Hermanto mengatakan, penaganan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Hal ini kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, apalagi dia sudah tertangkap tangan menggunakan narkoba,”papar Hermanto. (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar