Foto : net |
Saat ditemui pada hari Rabu (10/7), diruang kerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, dengan lugas mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk dapat menghormati dan menghimati bulan suci ramadan, terutama bagi mereka pelaku usaha tempat hiburan dan penyaji makanan.
Bambang juga mengatakana, mengajak pelaku usaha untuk dapat saling bekerjasama seperti menutup tempat lokasi hiburan malam, dan usaha penyaji makanan untuk menutup usahanya disiang hari terkceuali usaha makanan non muslim.
Namun usaha non muslim wajibkan menempelkan label non muslim, ini sesuai dengan seruan walikota Dumai beberapa waktu lalu terkait masa operasi tempat-tempat usaha selama bulan ramadan berlangsung.
Bambang menambahkan, kepada masyarakat Dumai agar juga tidak melakukan tindakan berlebihan seperti memainkan petasan yang bunyinya kuat dan dering tinggi, karena ini dapat mengganngu khusuknya masyarakat saat menjalankan ibadah dibulan suci ramadan. (r1/nj)
0 komentar:
Posting Komentar