CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

PT. AP Ditetapkan Tersangka Pembakaran Lahan di Pelalawan

Rabu, Juli 03, 2013

Foto:net
RIAUGREEN.COM -Selama ini polisi menetapkan tersangka dari kalangan petani terkait pembakaran lahan di Riau. Proses hukum telah menetapkan sebuah perusahaan sebagai tersangka pembakaran hutan.

"Penyidikan untuk PT AP," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, dalam pesan singkatnya, Selasa (2/7/013).

Agus belum merinci keterlibatan yang dilakukan pihak korporasi tersebut. Namun, PT AP ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran di Pelalawan.

Di tempat terpisah, Kabag Produksi dan Dokumentasi (Prodok) Divisi Humas Polri, Kombes Hilman Thayib mengatakan kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap 17 laporan terkait bencana asap.

"Lima laporan dalam penyelidikan dan 12 laporan sudah tahap penyidikan," kata Himan.

Dari laporan tersebut polisi menetapkan 24 tersangka. Mereka diperiksa di beberapa Polres di wilayah hukum Polda Riau.

Adapun rinciannya adalah, di Polres Bengkalis ada tujuh laporan dengan enam tersangka, Polres Dumai dua laporan dengan dua tersangka, Polres Rokan Hilir empat laporan dan 11 tersangka, Polres Siak dua laporan tiga tersangka, Polres Pelalawan satu laporan dua tersangka, serta satu laporan yang diterima Direktorat Kriminal Khusus dengan satu tersangka.**


source:detikcom


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau