PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua personel TNI yang kedapatan membawa ratusan pil setan. Salah satu tersangka diketahui bertugas di kesatuan Polisi Militer TNI di Pekanbaru, Riau.
Dua personel yang ditangkap itu adalah RY dan BW alias Er. "RY berpangkat sersan dua, berdinas di Provost TNI," kata salah seorang penyidik BNN, Kamis (4/3/2013).
Sementara BW berdinas di sebuah kesatuan di Riau. Pangkat yang disandangnya adalah Sersan Mayor (Serma).
Sumber informasi yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, penangkapan kedua personel tentara itu bermula dari rangkaian penangkapan sebelumnya.
Dengan teknis penyamaran, anggota bergerak dan membuntuti target sasaran, karena sebelumnya mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika yang melibatkan dua personel tersebut.
Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Jl Sekuntum III, Pekanbaru. Usai bertransaksi, petugas memastikan belum menemukan bukti yang cukup untuk menyergap RY.
Penyelidikan berlanjut dengan mengikuti tersangka yang singgah di sebuah bengkel motor di kawasan Jl Paus, Pekanbaru. Di sana dia menemui BW yang juga menjadi incaran aparat.
"RY memasukan sebuah tas kecil merah hitam ke mobil yang dikendarai BW," ujar penyidik itu.
Saat BW meninggalkan bengkel dan memasuki mobil, petugas BNN barulah menyergap tersangka. "Ada 300 butir ekstasi warna pink yang ditemukan di kendaraan yang bersangkutan," ujarnya.
Setelah itu, penangkapan berlanjut dengan menciduk RY di sebuah rumah di Jl Jondul Baru. "Itu adalah rumah teman perempuannya," katanya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto, belum bisa dikonfirmasi terkait operasi tangkap tangan ini. Beberapa pesan singkat yang dikirim detikcom belum dibalas terkait operasi itu.**
Source :detikcom
0 komentar:
Posting Komentar