Suasana lapas pasca kerusuhan |
Muhamad Iqbal salah seorang Napi Tanjung Gusta, ketika dijumpai di tahanan Polres Pelabuhan Belawan mengungkapkan, selama ini di Lapas Tanjung Gusta, aman-aman saja.
Dikatakannya, keributan terjadi sekira pukul 05.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Setelah itu, aliran air dan listrik pun dipadamkan petugas.
Kemudian, para napi mencoba negosiasi dengan petugas hingga pukul 18.00 WIB. Namun tak ada solusi yang didapatkan, karena petugas melarikan diri dan tidak berada ditempat.
"Hal ini akhirnya memicu para napi melakukan keributan sampai pembakaran Lapas Tanjung Gusta," kata Iqbal, Jumat (12/7/2013).
Namun, napi yang ditahan dalam kasus pembunuhan ini, tidak mengetahui dari mana asalnya api. Saat terjadi kebakaran dan pintu terbuka, sebagian warga binaan termasuk dirinya keluar untuk melarikan diri.
“Tak ubahnya seperti burung di dalam sangkar, begitu pintu sangkar terbuka, burung-burung yang ada di dalam sangkar akan berterbangan keluar dari sangkarnya.” jelasnya.
Iqbal mengakui kalau dirinya ditahan dalam kasus pembunuhan dengan vonis tujuh tahun penjara dan menjalani hukuman selama 5,3 tahun.
Saat ditanyakan kenapa tidak mendapatkan pembebasan bersyarat, dia mengatakan para napi harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan kebebasannya.
"Belum diminta, biaya pengurusan pembebasan bersyarat mencapai Rp3 juta, setelah empat hari bebas para Napi diminta petugas uang terima kasih," tegasnya. (Okz)
0 komentar:
Posting Komentar