Foto : Dahari/RiauGreen.com |
Dalam Bimtek ini menghadirkan, Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Promosi dan Birokrasi, Gatot Sugiharto. Peserta bimtek melibatkan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bengkalis.
“Kita menyadari, bahwa instansi pemerintah merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir bathin,” ujar Herdi.
Dikatannya lagi Asisten III Setda Bengkalis, pemerintah mengemban fungsi pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan. hal ini sebagai tolok ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, seorang aparatur pemerintah dituntut selalu memiliki prakarsa untuk memperbaiki pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa puas.
Lanjut nya lagi, Upaya untuk meningkatkan kualitas dan jaminan penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintah yang baik dan untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara.
Peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan akan memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat, dengan kualitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan di wujudkan.
Standar pelayanan wajib dimiliki oleh setiap pelayanan untuk di gunakan sebagai pedoman, baik pemberi pelayanan maupun penerima pelayanan. Selanjutnya standar pelayanan meliputi dasar hukum, persyaratan, prosedur, waktu peyelesaian dan biaya yang harus dibayar oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang belaku.(d’ari)
0 komentar:
Posting Komentar