Busyairil |
Koordinator Pelaksana UKG di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Busyairil, menyebutkan, peserta yang mengikuti UKG ini adalah para guru PNS yang selama ini belum memiliki sertifikat pendidik, termasuk guru-guru honor dari pusat, provinsi, dan daerah yang mengajar di Bengkalis. Mereka adalah guru-guru yang mengajar mulai dari sekolah TK hingga SMA/SMK.
"Sebanyak 3192 guru di Kabupaten Bengkalis yang mengikuti UKG ini, untuk guru TK diikuti sebanyak 233 peserta, guru SD sebanyak 2106 peserta, guru SMP 454 peserta, guru SMA 276 peserta, dan guru-guru SMK sebanyak 123 peserta," terang Busyairil seraya mengatakan kendati rentang waktu atau jadwal pelaksanaan UKG secara nasional dilaksanakan hingga 15 Juni, namun pihaknya melaksanakan UKG lebih awal.
Sembilan lokasi yang dijadikan tempat dilaksanakan UKG lanjut Busyairil, untuk guru-guru yang ada di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, UKG dilaksanakan di SMPN 1 Bengkalis, SMPN 3 Bengkalis, dan SMAN 2 Bengkalis. Kemudian guru yang ada di kecamatan Bukitbatu dan Siakkecil dilaksanakan di SMPN 1 Bukitbatu, guru dari Kecamatan Mandau dan Pinggir dilaksanakan di SMPN 3 dan SMAN 2 Mandau.
Sedangkan untuk guru-guru di Kecamatan Rupat, UKG diselenggarakan di SMPN 1 Batupanjang, dan guru-guru di Kecamatan Rupat Utara dilaksanakan di SMP yapendik.
"Sekolah yang menjadi tempat penyelenggaraan UKG ini adalah sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas jaringan internet. Hal ini dikarenakan ujian yang dilaksanakan dalam UKG menggunakan sistem online, dimana jawaban langsung dikirim secara online ke pusat," imbuh Busyairil yang juga menjabat Kepala Seksi Ketenagaan di Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis ini.
Dikatakannya lagi, UKG bagi guru-guru PNS maupun honor di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis ini, memiliki beberapa tujuan. Diantaranya dalam rangka melakukan pemetaan terhadap kompetensi para guru, yakni kompetensi dalam bidang pedegogik dan profesional. Disamping itu, tujuannya juga adalah untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan.
"Juga sebagai upaya untuk melakukan entri point Pendidikan latihan Profesi Guru (PLPG), yakni sebagai langkah awal sertifikasi bagi guru-guru yang berpendidikan S1, termasuk alat kontrol dalam penilaian kinerja guru," jelas Busyairil mengakhiri.(zul/boc)
0 komentar:
Posting Komentar