Ilustrasi ; net |
Kejadian ini bermula ketika F diluar jam dinas dengan berpakaian setengah dinas, tersangka mendatangi lokasi jondul dengan berniat hendak melakukan pijatan. namun anggota satpol PP yang masih honor ini tidak merasa puas dan sakit hati atas pelayanan yang diberikan. tersangka nekad mengambil 5 buah handphone dan uang sejumlah Rp. 300 ratus ribu milik Yeni Murhayati.
Pencurian yang dilakukan oleh F ini sudah dilaporkan oleh yeni kepada intel satpol PP yang kebetulan berada di lokasi. Dengan harapan agar ada penyelesaian secara kekeluargaan dan damai.
Terlihat tidak ada itikad baik lagi, Yeni tanpa berfikir panjang langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Tenayan Raya yang di terima langsung oleh Kanit Reskrim R.A. Gismadiningrat.
Dengan kasus pencurian ini, 'kasatpol PP Propinsi Riau Nizhamul angkat bicara mengenai persoalan yang menyangkut anggotanya.
"Saya tidak akan membela anggota saya yang terlibat hukum. Biarkan hukum yang memprosesnya" ungkap Nizhamul.
"Dan saya sangat menyesal atas kasus ini,dan sangat memalukan. Bagi kepemimpinan kami ini merupakan tamparan keras,apalagi kita baru mengadakan event nasional."
Tambahnya lagi "setelah proses hukum telah dilaksanakan di polsek,tersangka akan kami pecat secara tidak hormat dari banpol satpol pp." tutup Nizhamul (rby)
0 komentar:
Posting Komentar