CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Buron 1,5 Bulan, DPO Kasus Perambahan Hutan Akhirnya Ditangkap

Kamis, Mei 09, 2013

PELELAWAN, RIAUGREEN.COM - Daftar Pencarian Orang (DPO) yang juga terdakwa kasus perambahan hutan Kejari Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau ditangkap di Sumatera Utara. Kini terdakwa kembali dijebloskan ke penjara.

DPO tersebut adalah Berlin Sihombing (52). Ia sempat menjadi buronan selama 1,5 bulan. "Terdakwa kita tangkap kemarin di Sumatera Utara dan langsung diterbangkan ke Pekanbaru. Kini terdakwa sudah kembali kita titipkan di LP Pekanbaru," kata Kejari Pangkalan Kerinci, Edy Guswar, kepada wartawan, Rabu (8/5/2013)seperti dikutip detikcom di Pekanbaru.

Menurutnya, dalam memburu DPO, pihaknya bekerjasama dengan tim Kejagung dan Kejari Riau. Terdakwa melarikan diri saat dirujuk di RS Santa Maria pada 28 Maret 2013.

"Waktu itu terdakwa mengaku sakit, sehingga minta dirujuk ke rumah sakit. Tapi dengan kondisi masih diinfus, ia keluar dan melarikan diri," kata Edy.

Selama dalam pelarian, Berlin sempat bersembunyi di Pekanbaru beberapa hari. Selanjutnya, ia melarikan diri ke kampung halamannya di Sumut. Terdakwa kabur dengan alasan tidak tahan hidup di dalam penjara. (*)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau