CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Polda Riau Tangkap 3 Tersangka Pengedar Ganja 66 Kg

Sabtu, April 20, 2013

Barang Bukti  66 Kg Ganja
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Jajaran Ditres Narkoba Polda Riau menangkap tiga pria pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan para tersangka, 66 Kg ganja kering berhasil disita.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/4/2013) di Pekanbaru. Menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Ketiga tersangka pengedar ganja kering adalah, IR (24) ditangkap di jalan Tanjung Datuk, dengan barang bukti 1,2 kg. Dari penangkapan awal ini, polisi mengembangkan lagi dan berhasil menangkap LC (52) yang masih satu jaringan, seperti dikutip dari detikcom.

Selanjutnya menangkap tersangka BA (32) di Kecamatan Rumbai dengan barang bukti 60 kg ganja kering siap edar.

"Saat akan menangkap, tersangka BA sempat akan melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkap dengan cepat," kata Hermansyah.

Masih menurut Hermansyah, ketiga tersangka ini diperkirakan sudah berjalan setahun sebegai pengedar. Mereka mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Pekanbaru.

"Kasus ini masih akan dikembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditres Narkoba," kata Hermansyah.

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau