PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan perpanjangan
pencegahan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal. Pengacara Rusli, Rudy
Alfonso, menjamin jika kliennya tak akan kabur ke luar negeri.
"Selama
ini mau lari kemana, dia gubernur, dia jelas tempat tinggalnya,
pencekalan itu kan cuma satu protap saja," kata Rudy, di KPK, Jl HR
Rasuna Said, Jakarta,seperti dilansir detikcom Rabu (10/4/2013).
Menurut Rudy, Rusli akan
selalu kooperatif dengan KPK. Jika kliennya memang ada tugas ke luar
negeri, maka akan terlebih dulu meminta izin pada KPK.
"Tugas
sebagai Gubernur katakanlah harus ke luar negeri, walaupun tidak
dicekal, kita minta izin dulu, jangan dikira akan melarikan diri. Beliau
kan kooperatif, kalau harus ditahan beliau siap ditahan," tegas Rudy.
Masa pencegahan terhadap Rusli habis pada 9 April 2013. Masa pencegahan Rusli sudah memasuki perpanjangan yang kedua.
"Memang
pencegahan untuk tersangka RZ (Rusli Zainal) sudah dilakukan
perpanjangan yang kedua dan berakhir besok. Soal diperpanjang atau
tidak, tadi Deputi Penindakan (Warih Sadono) waktu saya konfirmasi
mengatakan belum mengajukan perpanjangan kembali ke imigrasi," kata juru
bicara KPK, Johan
Budi, Selasa (9/4) malam. (*)
source : detikcom
0 komentar:
Posting Komentar