Legalitas PT. Suntara Gajah Pati (SGP) di Dumai dipertanyakan
Senin, April 01, 2013
Sudah belasan tahun menduduki hutan Dumai, namun hanya beberapa bedeng yang berdiri di lahan tersebut. Selain itu, perusahaan ini sering menimbulkan masalah dengan masyarakat tempatan. Dan, tak jarang lahan masyarakat diserobot oleh perusahaan ini.
“Keberadaan PT. Suntara Gajah Pati perlu dipertanyakan, karena hingga saat ini kantor perusahaan ini tidak ada di Dumai. Sudah sekian lama menduduki hutan Dumai tapi hanya mendirikan bedeng saja, “tegas Kepala Staff Laskar Merah Putih (LMP) kota Dumai, Hasan Basri, Senin (1/4) melalui telepon selulernya.
Tambah Hasan, perusahan ini selain menimbulkan masalah yang kerap menyerobot lahan warga di Hulu Hala, juga diduga illegal. “Kita berharap peran Pemerintah kota Dumai, DPRD dan aparat terkait lainnya dapat serius menangani masalah ini,”sebut Hasan.
Dirinya berharap kepada pihak pemerintah untuk memanggil pihak perusahaan mengenai kebedaannya dan kepemilikan izinnya. “Kita harap Pemko Dumai tidak membiarkan PT. SGP terus bersiteru dengan masyarakat. Persolan ini juga telah lama terjadi, mulai dari kepala daerah sebelumnya hingga kini masalah ini belum tuntas,”jelas Hasan.
Sementara itu, Humas PT. SGP, Amiruddin Saleh hingga saat belum dapat dihubungi. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif dan di kirim pesan singkat melalui SMS belum mendapat jawaban. (r1/rs)
0 komentar:
Posting Komentar