CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Kasus Perizinan Kehutanan Gubri,5 Orang Diperiksa KPK

Kamis, April 25, 2013

PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Penyidik KPK memeriksa 5 orang saksi di Pekanbaru. Mereka diperiksa untuk kesaksian tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Pemeriksaan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (24/4/2013). Mereka yang diperiksa adalah 2 orang dari Pemprov Riau dan 3 orang pensiunan Dinas Kehutanan Kab Pelalawan Riau,, seperti dikutip dari detikcom.

"Mereka saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus perizinan kehutanan," kata seorang penyidik KPK yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Para saksi ini diperiksa tim penyidik KPK di salah satu ruangan di SPN Polda Riau. Saksi dari PNS Pemprov Riau adalah Kasiarudin yang pernah menjabat Kabiro Hukum. Satu orang lagi, Eli adalah staf Biro Hukum.

Tiga mantan pejabat kehutanan Kabupaten Pelalawan adalah Evi Wijaya, Amrus Pairus, dan Edwar Manurung. Mereka diperiksa terkait perizinan kehutanan pada tahun 2003-2004.

Sebagaimana diketahui, Rusli Zainal telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap PON dan perizinan kehutanan. Hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap orang nomor satu di Riau itu. (*)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau