Prof. Dr. Balthasar Kambuaya |
Dalam konferensi pers Pekanbaru, Senin (4/03) Balthasar Kambuaya mengatakan ada beberapa propinsi yang belum melakukan pengawasan tingkat pencemaran dan pengrusakan hutan." kata Balthasar.
Kementrian Lingkungan Hidup telah melakukan pendataan dan menyimpulkan bahwa ada 2 propinsi di sumatera yang belum melakukan pengawasan standar pelayanan minimun (SPM) atas pencemaran dan kerusakan hutan.
Namun mentri lingkungan hidup yang berasal dari papua ini enggan untuk menyebutkan propinsi mana yang belum melaksanankan SPM tersebut dengan alasan masih baru menjabat sebagai mentri lingkungan hidup.
Diakatakan untuk level propinsi 80% ekoregion sumatera telah melakukan pengawasan atas pencemaran dan pengrusakan lingkungan dengan baik.
Bagi yang belum melaksanakan SPM mentri sendiri memberi waktu hingga akhir 2013 ini program pengawasan SPM tersebut sudah dibenahi,baik tingkat propinsi maupun kabupaten kota harus melakukan evaluasi hingga mencapai 100%. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar