DUMAI, RIAUGREEN.COM – Kepala Dinas Perhubungan kota Dumai, Taufik Ibrahim S,Sos beserta jajarannya baru-baru ini menemukan mobil bertonase tinggi yang mengangkut besi bangunan masuk ke kota. Mobil yang membawa material ini didapati sedang membongkar besi warmes di Toko Utama Mandiri Jalan Syeh Umar, Pangkalan Sesai kecamatan Dumai Barat.
Mobil dengan nomor polisi B. 9196 BYT ini ditahan oleh Dinas Perhubungan guna proses lebih lanjut, karena mobil tersebut tidak memiliki izin masuk kota.
Taufik mengatakan, penahanan mobil ini guna menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat Dumai terkait rusaknya beberapa ruas jalan yang berlubang seperti di Jalan Batu Bintang Kecamatan Dumai Barat, Jalan Tegalega Kecamatan Dumai Selatan akibat di lewati truk tonase besar di atas 20 ton.
“Mobil yang besar bertonase tinggi tidak dibenarkan masuk kota, apalagi tidak memiliki izin masuk kota, karena akan membuat jalan dalam kota cepat rusak. Dan ini juga kita lakukan atas adanya keluhan dari masyarakat, “tegas Taufik.
Taufik menambahkan, prioritas utamanya adalah mengadakan sidak ke lapangan untuk menentukan kebijakan lalu lintas kendaraan barang yang masuk dan keluar kota Dumai. Sementara itu, Toni, sopir truk mengatakan dirinya tidak tahu menahu mengenai izin yang dimaksud, karena hanya sebagai sopir cadangan.
“Saya bawa besi ini dari Medan hanya disuruh mengantarkan ke Dumai karena sopir yang biasanya tidak bisa ikut. Dan saya tidak tau kalau masuk kota harus pakai izin, “terangnya. (*/r1/rs)
0 komentar:
Posting Komentar