CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Diduga Korupsi Proyek Kapal 7 M, 2 Pejabat Rohil Ditangkap

Sabtu, Februari 16, 2013

Ilustrasi
ROHIL, RIAUGREEN.COM - Polda Riau menahan dua pejabat Pemkab Rohil, Riau. Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek kapal patroli cepat senilai Rp 7 miliar.

Kabid Humas Polda Riau AKPB Hermansyah mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat (15/2/2013) di Pekanbaru. Hermansyah menerangkan kedua tersangka yang ditahan adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan berinisial A serta Kepala Bidangnya yang berinisial T. Penahanan dilakukan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau tadi sore.

Dilansir detikcom Kedua pejabat ini ditahan dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan kapal patrol cepat (KPC) senilai Rp 7 miliar pada tahun 2008.

"Dalam kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara Rp 1,3 miliar. Temuan ini berdasarkan hasil audit BPKP Riau,” kata Hermansyah.

Informasi yang dihimpun, KPC dalam proyek pengadaan itu diberi nama Sembilang. Kapal ini dianggap bermasalah karena pengadaan kapal tidak sesuai dengan kontrak proyek. Kapal ini berukuran 5x20 meter persegi dengan dinding fiberglass dan fasilitas AC serta sejumlah peralatan canggih.

Tapi belakangan, setelah dilakukan uji coba, ternyata sejumlah alat yang ada di kapal patrol tersebut tidak bisa berfungsi. Selain itu ada dugaan mesin yang ada di kapal tersebut hanya mesin bekas. Karena itu kapal tersebut dianggap tidak layak berlayar dan merugikan negara. (*)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau