DUMAI, RIAUGREEN.COM – Untuk meningkatkan perekonomian di Dumai, Wali Kota Dumai H. Khairul Anwar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Visi Dumai menjadi kota Pelabuhan, Perdagangan, Tourism dan Industri (Pengantin). Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendukung keterbukaan public seperti mendukung Investor yang telah berinvestasi dikota Dumai.
Demikian harapan yang disampaikan Walikota Dumai H. Khairul Anwar disela-sela mengisi kegiatan Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) UEK SP di Kecamatan Dumai Kota belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Walikota mengatakan untuk meningkatkan perekonomian kota Dumai, masyarakat harus mendukung Investor agar mau menanam modal dikota Dumai sehingga Visi Dumai dapat terwujud untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Walikota, semakin banyak Investor yang berinvestasi dikota Dumai otomatis akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang secara langsung akan mengangkat perekonomian kota Dumai.
“Selain mengangkat perekonomian, kehadiran para Investor akan menekan angka pengangguran yang juga akan berdampak pada menurunnya angka kemiskinan, sehingga harapan Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Dumai dapat terwujud,” kata Wako.
Walikota juga mengatakan, bahwa Pemerintah jauh-jauh hari sudah melakukan gebrakan untuk terus memacu semangat Investasi dikota Dumai, seperti membentuk struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru yang bernama Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) yang sebelumnya bernama KPT (Kantor Pelayanan Terpadu). BPTPM Kota Dumai saat ini melayanai seluruh perizinan melalui program PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Menurut Walikota, melalui BPTPM, Pemerintah akan memberikan kemudahan pengurusan Izin dan tepat waktu, dengan catatan persyarat yang diminta lengkap. “Kemudahan mengurus perizinan investasi ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemko Dumai membuka ruang seluas-luasnya kepada investor yang akan menanamkan modalnya di kota Pengantin Berseri. Terlebih, konsep pembangunan kota Dumai mengarah pada konsep Pelabuhan, perdagangan Tourism dan Industri (Pengantin).” Terangnya.
Ditempat terpisah, Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra, diruang kerjanya, Selasa (29/1) kemarin mengatakan bahwa BPTPM menjadi barometer pelayanan public khusus dibidang pelayanan perizinan. Pasalnya BPTPM saat ini telah melayani lebih dari 72 perizinan.
Menurutnya, seluruh proses perizinan akan dilayani melalui pelayanan satu atap atau yang dikenal dengan PTSP dan akan dilaksanakan dengan cepat, tepat mudah dan transparan. Atas dasar itu pula, pada 2011 BPTPM Dumai dinobatkan sebagai nominasi Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik Nasional oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Hendri Sandra, menjelaskan di BPTPM akan melayani segala perizinan untuk mendukung keterbukaan investasi seperti penguruzan tanda daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin penggunaan Bangunan (IPB) Tanda Daftar Gudang (TDG), Izin usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Industri (TDI) dan Izin Gangguan serta masih banyak izin lainnya yang dapat dilayani di sini.
“Dan saya berharap penghargaan Investment Award pada 2011 lalu, BPTPM kota Dumai mendapat kepercayaan penuh bagi Investor untuk investasi dikota Dumai, sehingga Dumai menjadi kota Perdagangan dan Industri yang tumbuh pesat dan dapat bersaing dengan kota-kota lainnya di Indonesia, “pungkasnya. (*r1//cu)
0 komentar:
Posting Komentar