LSM ICI Minta Dishub Dumai Tertibkan Travel Plat Hitam
Selasa, Januari 08, 2013
Ketua ICI Kota Dumai, Encik Sammuer mengatakan, kewajiban memakai plat kuning dimaksudkan untuk membedakan mana angkutan umum dan mana kendaraan pribadi. "Dengan begitu, masyarakat pengguna angkutan akan mendapatkan asuransi apabila mengalami musibah di perjalanan. Yang namanya angkutan umum, setahu saya harus pakai plat kuning,“ sebut Sammuer.
Dia mengatakan, sampai sekarang masih banyak travel gelap yang beroperasi di Dumai. Karena itu dia meminta Organda menertibkannya, sebab akan merugikan pengguna jasa. "Kalau masih plat hitam, berarti kendaraan pribadi atau travel illegal. Masyarakat yang terkena musibah saat menumpanginya tidak bisa mendapatkan asuransi karena operasional kendaraannya tidak berizin," tukasnya.
Sammuer meminta Dishub menindak tegas travel yang membandel. "Semua pintu masuk ke Dumai kalau bisa dirazia. Kalau tak mau kena, gampang saja, segera tukar plat kendaraannya," tegasnya.
Sementara itu, Napi, salah seorang penumpang Travel Dumai-Sungai Pakning mengatakan, diantara travel jurusan tersebut masih banyak yang menggunakan plat warna hitam. Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh travel jurusan Dumai-Sungai Pakning sangat buruk. “Saya lihat mobil travel Karya Sepakat jurusan Dumai-Sungai Pakning masih ada yang menggunakan plat hitam, dikarenakan hal itu, saya agak ragu sehingga saya tak jadi menumpang travel tersebut. Apalagi pelayanan yang diberikan travel ini sangat mengecewakan, “ sebut Napi. (*/r1/Ocu)
0 komentar:
Posting Komentar