FMP2D Minta Walikota Copot Kepala Dinas PU
Minggu, Desember 16, 2012
Selain itu, Joni Amdani dinilai FMP2D tidak menghargai Walikota Dumai, Khairul Anwar. Pasalnya Amdani telah mengeluarkan bahasa yang tidak sepantasnya dikeluarkan, apalagi dengan mengaitkan nama walikota. Hal ini terjadi karena ada sejumlah rekanan datang kepadanya terkait persoalan proyek yang ada saat ini.
Dikarenakan hal itu, FMP2D mengirim surat yang ditujukan kepada walikota, untuk segera menggantikan Joni Amdani dengan Kepala Dinas PU yang baru.
Ketua FMP2D, Yulizar alias Ujang Mundam sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas PU, Joni Amdani itu. Dia mendengar langsung ucapan yang lontarkan Joni dan disaksikan oleh beberapa orang rekanan kontraktor yang hadir kala itu.
“Kami telah mengirim surat kepada walikota pada tanggal 13 Nopember yang lalu, meminta untuk segera mencopot Joni Amdani dari Jabatannya sebagai Kepala PU, karena telah membuat suasana yang tidak kondusif antara rekanan, “sebut Ujang, didampingi oleh Kohir, Jum’at (14/12) di salah satu kedai kopi dibilangan Jalan Jendral Sudirman, Dumai.
Tidak hanya itu, kata Ujang, dirinya terkejut mendengar ucapan Joni, apalagi diucapkan oleh seorang pejabat yang menyangkut pautkan Walikota Dumai. Joni mengatakan, “kalau kalian tidak senang silahkan lapor dengan walikota”, “sebut Ujang meniru ucapan Joni Amdani.
Selain itu, kata Ujang, Joni Amadani mengatakan,menyuruh walikota datang kepadanya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. “Kami datang bertemu dengan Joni bersama 6 orang rekanan lainnya dan mendengar ucapannya, menyuruh walikota Dumai untuk datang kepadanya menyelesaikan masalah yang terjadi, “kata Ujang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kohir rekanan yang hadir menemui Joni Amdani kala itu. Kohir mengatakan, bahwa dalam menjalankan tugas Joni tidak begitu membutuh walikota. “Selaku Kepala PU, dalam bertugas saya tak begitu membutuhkan walikota”, “sebut Kohir menirukan ucapan Kepala PU Joni Amdani.
Terang Ujang Mundam dan Kohir, sebenarnya masalah ini terjadi hanya persoalan yang sangat sepele. Karena kira-kira sebulan yang lalu, beberapa orang rekanan datang ke Kadis untuk meminta disposisi rekomendasi pengerjaan proyek.
Namun, kata Ujang, surat rekomendasi tersebut dinyatakan tidak berlaku oleh Kepala Bidang Bina Marga dan Kepala Bidang Cipta Karya. Dikarenakan hal itu, kata Ujang, dirinya dan beberapa rekanan lainnya menghadap Kepala Dinas PU.
“Setelah kami bertemu Joni, dia lansung marah-marah dengan bahasa yang tidak sedap sampai akhirnya membawa nama walikota segala, apakah masalah ini tak bisa dibicarakan dengan kami aja, kok harus sangkut pautkan walikota, “tanya Ujang heran.
Sementara itu, ketika hal ini di konfirmasikan ke Kepala Bagian Humas Walikota Dumai, Dermawan, S,sos, dia mengatakan belum mengetahui adanya surat tersebut dan segera akan menanyakan ke Bagian Umum, Sekretariat Pemko Dumai. (*/r1/Ocu)
0 komentar:
Posting Komentar