CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Akademi Rakyat Tuntut Walikota Terkait "Wajar"

Selasa, Desember 11, 2012

Firdaus dituntut untuk menghentikan seluruh aktifitas komersialisasi pendidikan
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Dari kasus pemberhentian sepihak oleh pihak sekolah, seperti kasus yang terjadi di SMK 2 jalan pelajar dan smk 4 serta sekolah sekolah lainnya.membuat andi kuswanto berang dan berdemo di depan kantor walikota di sekitar tugu selais jalan sudirman. Senin, (10/12)

"Adapun yang mendasari gerakan demo hari ini adalah mendesak firdaus - ayat harus dapat mewujudkan wajar (wajib belajar) 12 tahun itu sesuai amanat undang undang 45 Pasal 31-34."
"Dan meminta kepada Firdaus ayat untuk menghentikan seluruh aktifitas komersialisasi pendidikan seperti sekolah rintisan, karena pendidikan bukan barang jualan. pendidikan itu tugas negara untuk mencerdaskan anak bangsa."

"Tuntutan lainnya adalah firdaus - ayat telah berkomitmen kepada kami( akademi rakyat) dalam bentuk kontrak politik untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun gratis." tegasnya
 
Dalam kasus ini akademi rakyat telah melakukan advokasi terhadap sekolah yang melakukan pemberhentian sepihak, menurut keterangannya ada 4 sekolah yang antara lain 2 sekolah swasta dan 2 nya lagi sekolah negeri. Dan 2 diantaranya telah di tanggulangi oleh indra mukhlis adnan. (rby)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau