Bupati Indragi Hilir Indra Mukhlis Adnan/net |
Dilansir situs berita tribun pekanbaru, Kemarin sore hingga pukul 16.00 WIB Indra Mukhlis Adnan belum penuhi panggilan, dan dalam ruang penyidik Subdit I Reskrimum Polda Riau tidak tampak Indra diperiksa. Ketika dihubungi Penasihat Hukumnya Syam Ranii Daeng Rabu sore sekitar pukul 16.00 menyebutkan, kliennya masih berada di Tembilahan dan sekarang baru berangkat dari Tembilahan ke Pekanbaru.
"Klien saya tidak bisa hadir Rabu pagi penuhi panggilan penyidik, karena mengikuti acara di Tembilahan," ungkap Ketua Peradi Pekanbaru tersebut.
Sebelumnya Rabu lalu Indra Adnan juga tidak bisa hadir dengan alasan ada acara di Jakarta. Lalu Indra mengirim surat pemberitahuan ke penyidik dirinya akan penuhi panggilan Rabu (21/11) pagi. Tapi kenyataannya sampai Rabu malam Indra Adnan belum juga penuhi panggilan. Hal ini tentunya Indra Mukhlis Adnan sesuai aturan bisa terancam dipanggil paksa kalau mangkir lagi pada panggilan ketiga. (*)
0 komentar:
Posting Komentar