CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Bupati Inhil Kembali Mangkir Dipanggil Penyidik Polda Riau

Kamis, November 22, 2012

Bupati Indragi Hilir Indra Mukhlis Adnan/net
PEKANBARU (RG) - Bupati Indragi Hilir Indra Mukhlis Adnan, Rabu (21/11) kembali mangkir di panggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Indra dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus penggelapan lima buah sertifikat milik Hj Sulastri oleh Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan.

Dilansir situs berita tribun pekanbaru, Kemarin sore hingga pukul 16.00 WIB Indra Mukhlis Adnan belum penuhi panggilan, dan dalam ruang penyidik Subdit I Reskrimum Polda Riau tidak tampak Indra diperiksa. Ketika dihubungi Penasihat Hukumnya Syam Ranii Daeng Rabu sore sekitar pukul 16.00 menyebutkan, kliennya masih berada di Tembilahan dan sekarang baru berangkat dari Tembilahan ke Pekanbaru.

"Klien saya tidak bisa hadir Rabu pagi penuhi panggilan penyidik, karena mengikuti acara di Tembilahan," ungkap Ketua Peradi Pekanbaru tersebut.

Sebelumnya Rabu lalu Indra Adnan juga tidak bisa hadir dengan alasan ada acara di Jakarta. Lalu Indra mengirim surat pemberitahuan ke penyidik dirinya akan penuhi panggilan Rabu (21/11) pagi. Tapi kenyataannya sampai Rabu malam Indra Adnan belum juga penuhi panggilan. Hal ini tentunya Indra Mukhlis Adnan sesuai aturan bisa terancam dipanggil paksa kalau mangkir lagi pada panggilan ketiga. (*)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau