Mereka adalah Kepala Bapeda, M Ramli, Dasril, dari PT Adhi Karya, Satria Hendri, Satria Priambodo, Supriyandi dan Nursa'ada. Sementara, Nanang, Nugroho, Wagiman dan Bagus Tumulyo dari PT PP. Dua orang lainnya adalah karyawan dari Bank Mandiri, Endah dan Ratna.
Sementara itu, seusai pemeriksaan sekitar pukul 15.00, Kepala Bapeda, Ramli Walid tidak berkomentar panjang. Dia mengungkapkan, kalau dirinya diperiksa terkait tujuh orang tersangka yang baru saja ditetapkan statusnya oleh KPK.
Dikatakan, pertanyaan penyidik kepadanya sebagian besar menanyakan tentang aturan proses revisi Perda. Selain itu, dia juga dicecar apakah revisi proses revisi Perda.
Masih kata Ramli, penyidik juga menanyakan tentang pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Riau, di ruang medium. Saat itu, diakui Ramli, dirinya memang hadir di pertemuan tersebut.
Kepada Tribun, Ramli menegaskan, pertemuan di ruang medium itu adalah pertemuan resmi. Dia diundang secara formal oleh dewan untuk hadir pada acara tersebut.
"Pertemuan di sana (ruang medium) untuk membahas Perda," ujarnya.
Dia menambahkan, kalau dalam pertemuan dengan DPRD, dirinya sebagai orang yang diundang. Selain itu, juga selalu dalam acara formal.
Sementara itu, terperiksa lain tidak banyak komentar mengenai pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.. Sebagian lebih memilih bungkam saat awak media berusaha menanyainya.
Endah misalnya. Karyawati di Bank Mandiri ini sama sekali tidak mau menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00. Dia lebih memilih untuk menebar senyum setiap kali wartawan bertanya tentang pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.
Demikian juga dengan terperiksa lainnya, Nanang. Staf dari PT PP ini hanya mau sedikit berkomentar atas pemeriksaan yang sedang dijalaninya.
Pasca menjalankan shalat zuhur, Nanang sempat berbincang dengan wartawan menjelang masuk ke Ruang Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negera (SPN) Jalan Patimura, Pekanbaru. Dia mengungkapkan, kalau diriny diperiksa terakait dengan tujuh orang tersangka.
Namun, ketika wartawan mengejar Nanang dengan pertanyaan lainnya, pria berambut pendek ini memilih untuk kembali masuk ke ruang pemeriksaan. "Sudah dulu ya," kata dia.
Saat pemeriksaan berlangsung, sempat beredar isu di kalangan kuli tinta mengenai ditetapkannya lima orang sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Namun, hal itu dibantah keras oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Menurutnya, hingga Tribun menghubunginya pada pukul 13.56, KPK belum menetapkan tersangka baru terkait kasus ini. Hingga saat ini KPK sebanyak 11 orang menjadi tersangka bahkan dua orang lainnya sudah menjadi terdakwa.
Tersangka yang dimaksud adalah, Wakil Ketua DPRD Taufan Andoso Yakin, anggota dewan, M Dunir, Faisal Azwan, Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayatullah, M Roem Zein, dan Turoechan Asyari. Selain anggota dewan, kasus ini juga menyeret nama mantan Kadispora, Lukman Abbas. Sementara dua orang yang sudah menjadi terdakwa dan tengah menjalani pemeriksaan adalah Eka Dharma dan Rahmat Syahputra.
Sumber : tribunpekanbaru.com
0 komentar:
Posting Komentar